DPRD Bandar Lampung Dukung Pansus Penyesuaian Wilayah

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 29 Jan 2026 - 15:43 WIB
DPRD Bandar Lampung Dukung Pansus Penyesuaian Wilayah
Seluruh fraksi DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan pembentukan Pansus penyesuaian batas wilayah. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Langkah penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung. 

Delapan fraksi sepakat mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung.

Kesepakatan tersebut menguat seiring adanya persetujuan dari delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang secara resmi menyatakan keinginan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Seluruh fraksi DPRD Kota Bandar Lampung, yakni PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Demokrat, PKB, dan NasDem, pada prinsipnya menyatakan dukungan agar proses penyesuaian batas wilayah dibahas melalui mekanisme kelembagaan DPRD dengan membentuk Pansus.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan bahwa proses penyesuaian batas wilayah harus dipersiapkan secara serius dan matang.

"Proses ini harus dipersiapkan secara serius. Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD perlu bergerak cepat, duduk bersama, dan memastikan seluruh aspek administratif, pelayanan publik, serta hak-hak masyarakat terdampak benar-benar terjamin," ujar Agus.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Endang Asnawi Praja menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan Pansus.

"Saya setuju, memang harus dibuat Pansus seharusnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi, juga menyatakan dukungan, meski menekankan perlunya pembahasan lanjutan di tingkat pimpinan DPRD.

"Saya setuju, tetapi harus dibicarakan lagi dengan para pimpinan," ujarnya.

Sikap serupa disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bandar Lampung, Edison Hadjar, yang menyatakan dukungan secara tegas.

"Saya setuju," ucapnya singkat.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai pembentukan Pansus menjadi langkah penting mengingat kompleksitas dampak yang akan ditimbulkan dari penyesuaian batas wilayah.

"Saya rasa Pansus itu penting. Ini bukan sekadar perpindahan data atau batas wilayah, tetapi juga perpindahan kehidupan dan peradaban dari Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung yang tentu memiliki karakter berbeda," ujar Asroni.

Dari Fraksi PKB, Agung Zawil menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung, namun masih menunggu arahan internal partai.

"Dari Fraksi PKB sendiri masih menunggu petunjuk dan arahan dari ketua," katanya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, juga menegaskan pentingnya pembentukan Pansus agar seluruh dampak penyesuaian wilayah dapat dikaji secara komprehensif.

"Saya rasa Pansus itu penting. Ini bukan sekadar perpindahan data atau batas wilayah, tetapi menyangkut kehidupan dan peradaban masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandar Lampung, Angga Wijaya Praja, meski belum menyampaikan pernyataan resmi karena tengah mengikuti agenda rapat, menunjukkan sikap yang sejalan dengan mayoritas fraksi terkait pembentukan Pansus.

Sikap pimpinan DPRD turut menguatkan dukungan tersebut. Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyatakan pimpinan DPRD pada prinsipnya mendukung pembentukan Pansus selama seluruh fraksi sepakat.

"Pada dasarnya setuju, jika itu untuk kebaikan dan apabila dari teman-teman fraksi juga setuju," ujar Sidik.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.