HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, resmi melaporkan dugaan penyimpangan di 13 dinas Pemerintah Kota Metro ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung.
Laporan tersebut diterima di ruang lobi bagian berkas oleh perwakilan BPK Lampung, yang diidentifikasi sebagai Diah. Dalam keterangannya, Hermansyah menyoroti dugaan penggelembungan anggaran pada pos dana rutin dan kegiatan rapat di belasan dinas tersebut.
“Dari 13 dinas itu, kami menduga ada praktik pembengkakan anggaran, terutama pada penggunaan dana rutin dan kegiatan rapat,” tegas Hermansyah kepada wartawan.
Tak hanya itu, IPLI juga menyinggung dugaan pinjaman sebesar Rp20 miliar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro ke Bank Lampung menjelang Hari Raya Idulfitri. Pinjaman tersebut disebut dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD Kota Metro, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan mekanisme pengambilan keputusan.
Hermansyah berharap laporan ini tidak berhenti sebagai arsip semata. Ia mendesak BPK RI Perwakilan Lampung untuk segera melakukan audit mendalam dan menindaklanjuti temuan yang dilaporkan.
“Kami minta ini ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang tanpa ada konsekuensi hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Diah dari BPK Lampung membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses administrasi. Ia memperkirakan hasil tindak lanjut bisa rampung dalam beberapa bulan ke depan.
“Laporan ini sudah kami terima. Insyaallah bulan Juli–Agustus sudah ada hasilnya,” kata Diah.
Di sisi lain, Hermansyah juga mengungkapkan bahwa dirinya memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Lampung terkait laporan serupa yang telah ia ajukan beberapa bulan sebelumnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi anggaran dan tata kelola keuangan daerah di Kota Metro. Jika terbukti, dugaan ini berpotensi menyeret sejumlah pihak dalam pusaran persoalan hukum dan administrasi pemerintahan.