HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung untuk membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Febriana menjelaskan, salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS), termasuk penyesuaian regulasi dari peraturan pemerintah yang lama ke peraturan pemerintah yang baru.
"Yang dibahas di Komisi I hari ini agendanya evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025. Terkait dengan perizinan tentang OSS, peralihan OSS dari PP yang lama ke PP yang baru," ujarnya.
Selain evaluasi anggaran dan perizinan, DPRD juga menyoroti kondisi baliho yang terlihat berkarat di kawasan Tugu Adipura. Menanggapi hal tersebut, Febriana menyebut pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyurati vendor pemilik baliho serta berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Tadi ditanyakan oleh DPRD terkait dengan baliho. Nanti kami akan menyurati vendor pemilik baliho tersebut dan akan bekerja sama dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perkim," jelasnya.
Terkait status perizinan baliho tersebut, Febriana memastikan izin yang dimiliki masih aktif dan belum berakhir.
"Untuk perizinannya masih dalam masa berlaku, jadi belum habis," katanya.
Meski demikian, langkah pengawasan tetap akan dilakukan. PTSP bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan melakukan pengecekan langsung di lapangan serta memberikan surat teguran kepada pihak terkait.
"Nanti ada surat teguran dan kita cek lapangan bersama dengan dinas terkait. Karena pengawasan ini adanya di Dinas Perkim. Untuk waktunya, akan segera kami lakukan," pungkasnya.
(Okt)