Hiburan Malam di Bandar Lampung Tak Diberi Toleransi

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 13 Feb 2026 - 12:28 WIB
Hiburan Malam di Bandar Lampung Tak Diberi Toleransi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin - Yudi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menyatakan bahwa aktivitas tempat hiburan malam akan menjadi perhatian utama dan tidak diberi toleransi selama Ramadan berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Romi saat dimintai tanggapan terkait rencana pengawasan terhadap sejumlah usaha yang dinilai berpotensi mengganggu ketenangan bulan suci di wilayah Kota Bandar Lampung.

Ia menegaskan, seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Bandar Lampung akan diminta menghentikan aktivitasnya selama Ramadan. DPRD juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan secara menyeluruh.

"Pertama-tama hiburan malam. Hiburan malam ini kita akan meminta kepada dinas yang terkait untuk menutup semua hiburan-hiburan yang ada di Kota Bandar Lampung," tegas Romi.

Menurutnya, tidak ada kompromi bagi pengelola hiburan malam yang mengabaikan aturan. Jika ditemukan pelanggaran, Komisi I Dprd siap melakukan inspeksi mendadak hingga penutupan permanen.

"Kalau ada aturan yang dilanggar oleh pihak hiburan, maka kami akan sidak dan akan menutup secara permanen," ujarnya.

Sementara itu, kebijakan terhadap rumah makan selama Ramadan tetap mempertimbangkan keberagaman masyarakat. Romi menegaskan bahwa tidak seluruh warga Kota Bandar Lampung beragama Islam, sehingga pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan sikap saling menghormati.

"Kalau rumah makan, itu ada yang tertentu karena kan kita tidak semua ini muslim ya, ada yang non-muslim," jelasnya.

Meski demikian, rumah makan tetap wajib mematuhi ketentuan pemerintah, salah satunya dengan menutup bagian depan tempat usaha agar aktivitas makan tidak terlihat secara terbuka pada siang hari.

"Ada aturan rumah makan itu misalnya ditutup penuh bagian depannya, belakang boleh. Itu bentuk saling menghargai," tambahnya.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas instansi agar seluruh kebijakan selama Ramadan dijalankan secara konsisten.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
Sertifikat JMSI

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.