PJR Minim Penerangan

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 25 Feb 2026 - 20:43 WIB
PJR Minim Penerangan
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi - Yudi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera memberikan penerangan jalan di kawasan tanjakan PJR Way Gubak, di ruas Jalan Ir. Sutami menuju turunan pertigaan lampu merah PJR.

Pasalnya, Kondisi gelap di jalur tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Terlebih, arus kendaraan yang melintas didominasi truk dan mobil angkutan barang dengan beban berat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi menegaskan, persoalan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kebijakan pengalihan pengelolaan PJU belum dibarengi kejelasan administrasi antara instansi terkait.

"Pemerintah Kota dalam membuat regulasi ini jangan setengah-setengah. Di satu sisi PJU dialihkan ke Dinas Perhubungan, tapi di sisi lain tidak dilakukan serah terima secara jelas," kata Yuhadi. Rabu (25/02)

Ia menilai ketidakjelasan tersebut membuat Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung terkesan lamban dalam menangani persoalan penerangan jalan.

"Kalau memang sudah diserahkan ke Dinas Perhubungan, ya harus diserahterimakan secara resmi. Jangan PU sudah melepas, tapi administrasinya belum tuntas. Akhirnya Dishub terkendala," ujarnya.

Yuhadi menilai kondisi gelap di sejumlah ruas jalan, termasuk di kawasan tanjakan PJR, sangat berbahaya, terlebih menjelang Ramadan ketika aktivitas masyarakat pada malam hari meningkat.

"Jangan sampai masyarakat jadi korban karena malam hari gelap. Aktivitas malam pasti lebih ramai. Pemerintah harus punya langkah konkret," tegasnya.

Ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan segera melakukan verifikasi dan inventarisasi ruas-ruas jalan yang membutuhkan PJU, terutama jalan lintas, jalan penghubung, serta ruas arteri yang ramai dilalui masyarakat pada malam hari.

"Pertama, verifikasi. Kedua, evaluasi. Ketiga, inventarisasi berapa ruas jalan yang butuh PJU dan berapa anggaran yang dibutuhkan. Itu harus jelas," ucapnya.

Lebih lanjut, Yuhadi juga menyinggung Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang setiap bulan dibayarkan masyarakat melalui rekening listrik.

"Masyarakat itu bayar pajak penerangan jalan setiap bulan. Uang rakyat masuk ke kas daerah nilainya miliaran rupiah. Tapi feedback-nya masih banyak jalan gelap. Ini yang harus dievaluasi," katanya.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya menarik pajak tanpa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Jangan uangnya diambil, tapi fasilitasnya tidak diadakan. Rakyat bayar, tapi depan gang rumahnya saja masih gelap. Ini harus jadi perhatian serius," pungkasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.