HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank Suadi Romli mendorong Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) mengaudit anggaran program bagi – bagi Umroh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Pasalnya, Orang nomer satu ditapis berseri itu, kerap kali membagi – bagikan program umroh tanpa melihat kriteria dan skala prioritas yang mendapatkan umroh tersebut.
Romli mengatakan, pemerintah daerah, khususnya Wali Kota, Bandar Lampung Eva Dwiana, perlu membuka secara jelas regulasi dan petunjuk teknis terkait penetapan penerima manfaat program yang bersumber dari anggaran publik tersebut. Sehingga Masyarakat mengetahui secara rinci dasar hukum maupun kriteria penerima umroh gratis.
"Memang selama ini, ini yang menjadi polemik dan wajib pemerintah kota Bandar Lampung khususnya wali kota untuk mentransparankan Perwali terkait kategori dan juknis para penerima umroh yang ditunjuk itu seperti apa, karena selama ini masyarakat belum mengetahui Perwalinya seperti apa, kriteria masyarakatnya seperti apa," Kata Romli kepada media ini. Minggu (26/02)
Ia menegaskan, program Umroh gratis semestinya diprioritaskan bagi kelompok yang dinilai memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat dan kota, seperti marbot masjid, ulama, maupun tokoh yang berjasa bagi pembangunan daerah.
Namun, Suadi menilai pelaksanaan program saat ini menimbulkan persepsi publik bahwa kebijakan tersebut lebih berorientasi pada pencitraan. Padahal, menurutnya, program tersebut menggunakan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Kita berharap benar-benar tepat sasaran dan jangan sampai dijadikan ajang momen manfaat untuk mencari popularitas oleh pemerintah kota," tegasnya.
Ia berharap pemerintah di Bandar Lampung dapat memastikan program berjalan dengan prinsip akuntabilitas, keadilan, dan transparansi, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat yang benar-benar berhak.
Bahkan, Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan Audit investigatif secara menyeluruh, bukan sekadar pemeriksaan administratif, agar seluruh proses penganggaran dan penetapan penerima dapat diuji secara independen.
"Kita berharap BPK melakukan audit investigasi bukan hanya sekedar audit administrasi agar persoalan tersebut terang dan terbuka terhadap publik," tutupnya.
(Okt)