Anggaran RSUD Dadi Tjokrodipo Disoal

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 04 Mar 2026 - 19:59 WIB
Anggaran RSUD Dadi Tjokrodipo Disoal
RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung - Virgo
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Rakyat Menggugat (Perang) Lampung menduga adanya praktik pemecahan paket belanja barang dan jasa dalam sejumlah pos anggaran bernilai miliaran rupiah di lingkungan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.

Perwakilan LSM Perang Lampung, Marezky mengungkapkan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat sejumlah item belanja strategis dengan nilai signifikan yang patut didalami.

“Penelusuran kami, ada pola pengadaan dengan nomenklatur yang hampir serupa namun muncul dalam beberapa paket berbeda. Ini yang menimbulkan dugaan adanya pemecahan paket,” ujar Marezky kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Adapun sejumlah pos belanja yang dipersoalkan antara lain:

1.Obat-obatan (RSUD Kota Bandar Lampung) senilai Rp2.019.100.000

2.Belanja Modal Alat Kedokteran Lainnya senilai Rp2.500.000.000

3.Belanja Modal Pengadaan Komputer Jaringan senilai Rp600.000.000

4.Belanja Modal Pengadaan Komputer masing-masing Rp350.000.000 dan Rp500.000.000

5.Belanja Modal Peralatan Komputer (printer, scanner) Rp300.000.000

6.Belanja Modal Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Rp350.000.000

7.Obat-obatan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo (BLUD) Rp5.876.957.000

8.Belanja Obat-Obatan Lainnya (BLUD) Rp2.256.059.334

9.Belanja makanan dan minuman fasilitas pelayanan kesehatan Rp943.287.000

10.Belanja bahan habis pakai sanitasi laundry Rp235.551.743

11.Belanja isi ulang tabung gas oksigen Rp288.014.352

Menurut Marezky, pengadaan dengan jenis yang sama atau serupa namun dipecah dalam beberapa paket berpotensi menghindari mekanisme tender terbuka, jika memang dilakukan secara sengaja.

“Kami tidak menuduh, tetapi pola ini perlu diuji. Apakah ini murni kebutuhan teknis yang terpisah, atau ada indikasi menghindari mekanisme pengadaan tertentu,” tegasnya.

Dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, pemecahan paket untuk menghindari proses lelang terbuka merupakan praktik yang dilarang.

“Jika benar terjadi, tindakan tersebut dapat berimplikasi administratif hingga pidana, tergantung hasil audit dan pembuktian hukum,” urainya

Ia menilai, transparansi menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Terlebih, rumah sakit daerah sebagai fasilitas layanan kesehatan masyarakat menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD maupun skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“RSUD adalah institusi pelayanan publik. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Ia menyatakan akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat serta menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Langkah tersebut, menurut Marezky, dilakukan agar ada pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas internal pemerintah.

“Kami ingin ada audit investigatif. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu itu akan menjernihkan situasi. Namun jika ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa gerakan mereka bukan bertujuan menyerang institusi, melainkan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami ingin uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat,” tutup Marezky.

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.