Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 04 Sep 2025 - 20:44 WIB
Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar
Dugaan korupsi SPAM Rp8 miliar menyeret nama Dendi Ramadhona. Hari ini, mantan Bupati Pesawaran itu diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung. - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kamis, 4 September 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Benar, hari ini (4/9/2025) sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran,” ujar Ricky.

Namun, pihak Kejati Lampung belum bersedia memberikan keterangan detail terkait materi maupun hasil pemeriksaan terhadap Dendi.

Tim Hariankandidat.co.id juga berupaya menggali informasi lebih dalam dengan menghubungi Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Armen belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan media ini.

Diberitakan sebelumnya Diduga takut terendus awak media, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memilih untuk diperiksa lebih cepat oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) senilai Rp8 miliar.

Informasi yang diterima Redaksi, Rabu (3/9/2025) Dendi mangkir pemeriksaan Kejati. Sehingga, Kejati menjadwal ulang pemeriksaan pada Senin (8/9/2025).

Namun, Dendi meminta pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis (4/9) atau lebih cepat dari waktu yang telah dijadwal ulang.

“Kayaknya takut ketahuan wartawan kalau diperiksa pekan depan, karena sudah ramai. Makanya Dendi diperiksa hari ini,” ujar sumber Yang enggan nama nya disebutkan.
(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.