Dinkes Balam Belum Simpulkan Dugaan Malpraktik di RSIA Puri Betik Hati

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 16 Mar 2026 - 14:35 WIB
Dinkes Balam Belum Simpulkan Dugaan Malpraktik di RSIA Puri Betik Hati
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung - Yudi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung menyatakan belum dapat menyimpulkan adanya kesalahan medis dalam kasus meninggalnya seorang pasien anak di RSIA Puri Betik Hati yang tengah menjadi sorotan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan penilaian terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam tindakan medis merupakan kewenangan lembaga profesi, yakni Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menilai apakah memang salah atau tidak. Penilaian itu ada pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang kantornya di Jakarta," kata Muhtadi saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil penilaian dari lembaga profesi tersebut sebelum dapat mengambil kesimpulan lebih lanjut mengenai dugaan kesalahan dalam penanganan medis.

Menurut Muhtadi, Dinas Kesehatan saat ini hanya dapat memastikan kronologi pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit berdasarkan laporan yang ada.

"Kita hanya memastikan apakah benar tindakan itu terjadi. Untuk mengetahui benar atau tidaknya kan harus melalui penilaian dari kedokteran sendiri. Jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan sebelum ada rekomendasi dari mereka," ujarnya.

Muhtadi juga menegaskan pelayanan kesehatan di rumah sakit harus tetap berjalan seperti biasa.

Ia menilai jika nantinya ditemukan adanya kesalahan, maka hal tersebut lebih mengarah pada tindakan personal tenaga medis, bukan kesalahan sistem pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.

"Pelayanan rumah sakit tetap berjalan. Kalau pun nanti ada yang salah, itu lebih kepada personal dokternya, bukan rumah sakitnya," jelasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan juga mengaku terus memantau perkembangan kasus tersebut sambil menunggu hasil penilaian dari lembaga yang berwenang.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen RSIA Puri Betik Hati juga telah dilakukan. 

Wartawan telah mencoba menghubungi Direktur RSIA Puri Betik Hati, dr. Toki Himawati, untuk meminta penjelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) serta langkah internal rumah sakit dalam menangani kasus tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak rumah sakit.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.