HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pengamat kebijakan publik dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung, Gunawan Handoko, menegaskan bahwa Rahmat Mirzani Djausal memiliki tanggung jawab besar untuk merealisasikan seluruh janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat saat kampanye Pilgub Lampung 2024.
Menurut Gunawan, janji politik bukan sekadar narasi kampanye, melainkan kontrak moral antara pemimpin dengan rakyat. Oleh karena itu, pemenuhannya menjadi indikator utama dalam menilai integritas dan kredibilitas seorang kepala daerah.
Ia menyampaikan bahwa komitmen untuk membayar janji politik harus dimaknai sebagai upaya konkret dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara merata.
"Gubernur Mirza memang harus membayar janji politiknya yang disampaikan saat kampanye. Ini bukan hanya soal janji, tetapi bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat," ujarnya.
Gunawan juga melihat adanya sinyal positif dari langkah awal pemerintahan Gubernur Lampung yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam menjalankan program kerja.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidaklah ringan, terutama dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemenuhan Janji Politik sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Selain itu, partisipasi publik juga menjadi faktor penting dalam mengawal jalannya pemerintahan.
"Keseriusan itu sudah terlihat, tetapi yang lebih penting adalah konsistensi dalam implementasi. Program yang dijanjikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya berhenti pada perencanaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Gunawan menilai bahwa langkah Gubernur Lampung dalam menunaikan janji politik juga dapat menjadi tolok ukur bagi kepala daerah lain di tingkat kabupaten dan kota. Ia berharap para bupati dan wali kota di Lampung dapat menjadikan hal ini sebagai contoh dalam menjalankan roda pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, fenomena Janji Politik yang tidak terealisasi setelah pemilu masih menjadi persoalan klasik dalam sistem demokrasi lokal. Hal ini, kata dia, berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah jika tidak segera diperbaiki.
"Janji Politik jangan hanya dijadikan alat untuk meraih suara saat pemilihan. Setelah terpilih, justru di situlah komitmen seorang pemimpin diuji. Jika janji-janji itu diabaikan, maka kepercayaan publik akan tergerus," tegasnya.
Ia juga mendorong adanya mekanisme evaluasi dan pengawasan yang lebih kuat terhadap realisasi Janji Politik kepala daerah, baik melalui lembaga legislatif, masyarakat sipil, maupun media massa. Transparansi dalam pelaksanaan program dinilai menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas pemerintahan.
Gunawan menutup pernyataannya dengan harapan agar kepemimpinan Gubernur Lampung ke depan mampu menghadirkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
"Harapannya tentu langkah-langkah yang diambil dapat membawa dampak positif, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini juga bisa menjadi contoh baik bagi kepala daerah lainnya di Lampung," pungkasnya.
(Okt)