Nasib Bupati Nanda di SPAM Pesawaran ?

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 19 Apr 2026 - 20:23 WIB
Nasib Bupati Nanda di SPAM Pesawaran ?
Sidang SPAM Pesawaran masih berjalan. Kejati Lampung dalami dugaan TPPU dan menunggu fakta persidangan, termasuk peran Nanda Indira Bastian. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 senilai Rp 8 miliar terus bergulir di tahap persidangan.

Usut punya usut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan sedang menunggu hasil sidang dugaan TPPU SPAM Pesawaran dan mendalami keterlibatan Nanda Indira yang tidak lain istri dari mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang kini menjadi tersangka.

Aspidsus Kejati Lampung, Budi Nugraha menegaskan, bahwa proses hukum saat ini berjalan sesuai mekanisme dan tengah memasuki fase pembuktian di pengadilan.

“Terkait perkembangan SPAM Pesawaran, persidangan sedang berjalan. Nanti kita lihat di persidangan, fakta-faktanya akan terbuka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/04).

Ia juga memastikan bahwa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi bagian dari perkara yang sedang diuji di pengadilan.

“Terkait TPPU, hal tersebut telah didakwakan dalam persidangan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung. Pemeriksaan dilakukan dalam durasi cukup panjang, mulai dari sekitar lima jam pada Januari 2026 hingga maraton mencapai 16 jam pada Desember 2025, sebagai bagian dari pendalaman perkara.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 40 unit tas mewah yang diduga berkaitan dengan aliran dana perkara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penelusuran aset dalam rangkaian penanganan kasus.

Dengan telah bergulirnya persidangan dan dimasukkannya unsur TPPU dalam dakwaan, Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengungkap perkara secara menyeluruh melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.