PTK-Pramubakti Dishub Hobi Bolos

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 19 Apr 2026 - 20:40 WIB
PTK-Pramubakti Dishub Hobi Bolos
Disiplin pegawai non-ASN di Dishub Bandar Lampung jadi temuan BPK RI. Puluhan pegawai tercatat tidak hadir tanpa keterangan, bahkan ada yang absen hingga 44 hari kerja. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Permasalahan kedisiplinan pegawai non-ASN di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung (Balam) menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Pasalnya, Berdasarkan hasil observasi fisik dan uji petik yang dilakukan pada 30 September 2025, ditemukan sejumlah pegawai Pemerintah Tidak Tetap (PTK) dan pramubakti tidak hadir tanpa keterangan.

Hasil pengujian menunjukkan tingkat ketidakhadiran tersebar di berbagai bidang. Di Bagian Sekretariat, tercatat 4 dari 46 PTK tidak hadir tanpa keterangan. Kondisi serupa juga ditemukan di Bagian Sarana Prasarana dan Pembinaan Keselamatan dengan 4 dari 50 PTK yang tidak hadir.

Pada UPT Terminal, terdapat 1 dari 45 PTK yang absen tanpa alasan jelas, sementara di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor sebanyak 2 dari 20 PTK juga tidak hadir. Ketidakhadiran paling mencolok terjadi di Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, dengan 22 dari 145 PTK tidak hadir tanpa keterangan.

Selain itu, di Bidang Parkir ditemukan 2 dari 22 PTK tidak hadir, dan di Bidang Angkutan Jalan serta Perhubungan Laut sebanyak 4 dari 14 PTK juga tercatat absen tanpa alasan.

Tak hanya itu, dari pemeriksaan dokumen presensi secara uji petik pada bulan Maret, Juli, dan September 2025, diketahui terdapat 11 pegawai yang tidak melakukan presensi selama 7 hingga 44 hari kerja. Ketidakhadiran tersebut terjadi baik pada presensi manual maupun melalui mesin finger print.

Hasil wawancara terhadap 23 pegawai non-ASN juga mengungkap fakta lain. Terdapat satu pegawai yang tidak mampu menunjukkan bukti kehadiran selama tahun 2025, baik berupa dokumentasi kegiatan, laporan pekerjaan, maupun bukti lainnya.

Sementara itu, pihak Sekretariat dan Subbagian Umum serta Kepegawaian Dishub mengakui bahwa sistem presensi belum berjalan tertib. Presensi manual masih dipegang masing-masing bidang dan tidak diisi secara konsisten setiap hari oleh pegawai.

Untuk presensi elektronik, kondisi lebih memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, penarikan data finger print atau retina hanya dilakukan pada bulan Maret dan Juli. Di luar periode tersebut, sistem tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan hingga saat pemeriksaan berlangsung.

Khusus petugas lalu lintas, mekanisme presensi dilakukan dengan cara mengirimkan foto ke grup WhatsApp masing-masing regu setiap pagi dan sore, yang diawasi oleh komandan regu.

Temuan ini juga diperkuat dengan data ketidakhadiran sejumlah pegawai yang mencapai puluhan hari kerja. Beberapa di antaranya tercatat absen hingga 40 bahkan 44 hari kerja dalam periode pengujian.

(Gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.