HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico memastikan akan menindaklanjuti keluhan seorang alumni SMK Surya Dharma Way Halim Bandar Lampung yang mengaku belum menerima ijazah karena masih memiliki tunggakan SPP.
Thomas Amirico mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan segera melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluar agar hak pendidikan siswa tetap dapat terpenuhi.
"Kita sudah koordinasikan. Senin kita tindak lanjuti. Kita bantu," kata Thomas Amirico saat dikonfirmasi Sabtu (13/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul keluhan yang disampaikan Yuke Ardana, alumni SMK Surya Dharma Way Halim lulusan tahun ajaran 2024/2025, melalui unggahan akun TikTok Lensa News TV.
Dalam keterangannya, Yuke mengaku hingga saat ini belum menerima ijazah karena belum mampu melunasi tunggakan SPP.
Yuke menjelaskan bahwa dirinya telah mendatangi sekolah untuk meminta fotokopi ijazah yang akan digunakan sebagai salah satu persyaratan melanjutkan pendidikan. Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena masih adanya tunggakan pembayaran.
"Kemarin saya telah menghadap kepala sekolah untuk meminta fotokopi ijazah guna melanjutkan pendidikan, tetapi pihak sekolah tetap tidak memberikan fotokopi ijazah dengan alasan harus membayar tunggakan SPP," ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, Yuke mengaku belum dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Melalui unggahan tersebut, Yuke berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, agar persoalan yang dihadapinya dapat segera terselesaikan sehingga dirinya dapat melanjutkan pendidikan.
(Hen)