Lampung Kukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah 2025-2030

Redaksi - Kamis, 06 Nov 2025 - 22:03 WIB
Lampung Kukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah 2025-2030
Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) masa bakti 2025–2030. - Dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) masa bakti 2025-2030, Kamis (6/11/2025) di Balai Keratun Lantai III.

Pengukuhan MPRD Provinsi Lampung yang berfungsi menggali pemikiran dan pandangan pihak-pihak terkait riset, serta memberi masukan dalam perumusan arah, prioritas, dan kebijakan riset daerah.

Acara dihadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

MPRD memiliki peran vital membantu pemerintah provinsi merumuskan kebijakan riset, menilai kelayakan pelaksanaan pemanfaatan hasil riset, dan mendukung pengembangan ekonomi mandiri serta sumber daya manusia unggul.

Gubernur Rahmad Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat kepada anggota MPRD dan mengajak seluruh pengurus bekerja sama mendorong kemajuan daerah melalui riset, inovasi, dan kebijakan berbasis analisis mendalam.

Ia menegaskan sinergi antara MPRD dan pemerintah akan menghadirkan kebijakan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lampung.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.