Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Divonis 7 Tahun Penjara

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 18 Jun 2026 - 18:41 WIB
Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Divonis 7 Tahun Penjara
Kasus korupsi dana PI PT LEB senilai Rp271,5 miliar berujung vonis 7 tahun penjara bagi M. Hermawan Eriadi. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Sidang secara terpisah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN), Tanjung Karang, Bandar Lampung, telah menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa M. Hermawan Eriadi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai Rp271,5 miliar.

Dalam sidang yang digelar diruang R.Soebekti / Melati, Majelis Hakim yang di ketuai Firman Khadafi Tjindarbumi menyatakan bahwa Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Atas perbuatannya, maka majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun, serta denda sebesar Rp. 400 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari," ujar Firman saat membacakan amar putusannya.

Selain itu, Hermawan juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,6 miliar. Nilai tersebut dikurangi uang yang telah disita sebesar Rp. 1,2 miliar, jika uang tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

"Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,6 miliar. dikurangi uang yang telah disita sebesar Rp. 1,2 miliar, subsidair pidana penjara selama 2 tahun," tandasnya.

Menanggapi putusan tersebut baik terdakwa dan JPU menyatakan masih pikir-pikir sebelum mentukan langkah hukum selanjutnya. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berjalan dengan menjatuhkan putusan terhadap kedua terdakwa lainnya.

(Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.