HARIANKANDIDAT.CO.ID - Sejak bencana banjir melanda beberapa wilayah di Provinsi Lampung pada Sabtu, 22 Februari 2025, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela langsung mengambil langkah cepat untuk menangani dampak bencana dan merencanakan solusi jangka panjang.
Meski tengah menjalani tugas retreat di Magelang, Gubernur Mirza tetap memantau perkembangan situasi banjir dan terus berkoordinasi dengan Wakil Gubernur dan pihak terkait untuk memastikan penanganan bencana berjalan lancar. Pemerintah Provinsi Lampung segera bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) untuk mengatasi masalah sedimentasi di sungai dan mengurangi potensi banjir lebih lanjut. Selain itu, Dinas BMBK Provinsi Lampung mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat saluran utama di Bandar Lampung.
Sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah juga terlihat dalam penanganan pasca-bencana ini. Gubernur Mirza bahkan mengajukan permohonan bantuan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat penanganan bencana.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela langsung turun ke lokasi terdampak untuk meninjau posko kesehatan, memastikan kesiapan alat berat, dan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak. Pada 23 Februari 2025, Wagub Jihan memimpin Rapat Percepatan Penanganan Banjir di Kantor BPBD Provinsi Lampung, yang menghasilkan keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari.
Dengan Surat Keputusan Nomor: G/160/VI.08/HK/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025, Gubernur Mirza resmi mengumumkan status tanggap darurat, yang akan mempercepat langkah-langkah penanggulangan secara intensif dan melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak.
Pada 25 Februari 2025, Wagub Jihan bersama Kepala BPBD Rudy Syawal dan Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air Budi Darmawan melakukan tinjauan langsung ke lokasi banjir untuk memastikan penanganan yang optimal. Sementara itu, Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung telah memberikan dana sebesar Rp 15 juta kepada keluarga korban di Bandar Lampung. Presiden RI juga menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 2,1 miliar, yang diserahkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, pada 24 Februari 2025.
Upaya cepat dan terukur yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, bersama pemerintah kabupaten/kota dan berbagai stakeholder, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mendukung program pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam penanganan bencana Banjir di Provinsi Lampung, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.