HARIANKANDIDAT.CO.ID - PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Tarahan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui pengembangan program cofiring biomassa di PLTU Tarahan.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung mengenai Pemanfaatan Limbah Racik Uang Rupiah (LRUK) sebagai bahan bakar biomassa.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Hotel Novotel Lampung pada Juli 2026 dan menjadi bagian dari upaya PLTU Tarahan dalam memperluas sumber pasokan biomassa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional pembangkit yang lebih ramah lingkungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Alex Kurniawan, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran–Pengelolaan Uang Rupiah Dyah Etika W.S., Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah M. Ali Yamin, serta jajaran manajemen PT PLN Nusantara Power UP Tarahan.
Manager PT PLN Nusantara Power UP Tarahan, Dwi Suprianto, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat implementasi cofiring di PLTU Tarahan sebagai bagian dari transformasi pembangkit menuju operasi yang lebih berkelanjutan.
"PLTU Tarahan saat ini telah menjalankan program cofiring biomassa dengan komposisi campuran batubara hingga 20 persen. Kehadiran Limbah Racik Uang Rupiah sebagai salah satu sumber biomassa akan semakin memperkuat ketersediaan bahan baku cofiring, sekaligus mendukung upaya kami dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil," ujar Dwi.
Menurut Dwi, pemanfaatan LRUK di PLTU Tarahan tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pengelolaan limbah, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata pembangkit dalam mendukung target pemerintah menuju Net Zero Emissions (NZE).
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Alex Kurniawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia terhadap pengelolaan uang Rupiah yang lebih ramah lingkungan melalui pendekatan waste to energy.
Alex menjelaskan bahwa limbah racik uang kertas yang berasal dari proses pencacahan uang rupiah tidak layak edar memiliki nilai kalor yang tinggi sehingga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Melalui kerja sama ini, limbah tersebut akan dimanfaatkan di PLTU Tarahan sebagai bahan bakar biomassa pada proses cofiring.
"Kerja sama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dengan PT PLN Nusantara Power UP Tarahan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kami berharap implementasi kerja sama ini dapat berjalan akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan," ujar Alex.
Melalui penandatanganan PKS ini, PLTU Tarahan menegaskan perannya sebagai salah satu unit pembangkitan yang aktif mendorong pemanfaatan energi bersih melalui inovasi cofiring biomassa. Kolaborasi dengan Bank Indonesia Provinsi Lampung diharapkan dapat memperkuat pasokan biomassa, mendukung ekonomi sirkular, serta menjadi contoh sinergi antarlembaga dalam mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.
(Red)