Disnaker Dalami Dugaan Pengurangan Upah Tol Bakter

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 09 Agt 2026 - 20:00 WIB
Disnaker Dalami Dugaan Pengurangan Upah Tol Bakter
Dugaan Upah Pekerja Tol Bakter Berkurang, Disnaker Sebut Pemeriksaan Sudah Progres. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemeriksaan dugaan pengurangan upah pekerja setelah pergantian penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) disebut telah memasuki tahap progres. Namun, hasil pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap persoalan tersebut belum disampaikan secara rinci oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut menyampaikan bahwa proses penanganan persoalan itu sudah berjalan. Ia meminta agar perkembangan lebih lanjut dikoordinasikan dengan pejabat yang menangani langsung pemeriksaan.

“Silakan dikoordinasikan dengan Kabid Pengawasan yang menangani. Sudah progres tahap hal tersebut,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).

Menindaklanjuti arahan tersebut, konfirmasi kemudian dilakukan kepada Kabid Pengawasan Disnaker Provinsi Lampung, Heru Elthano, yang menangani bidang tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Heru belum memberikan tanggapan terkait sejauh mana hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Disnaker Provinsi Lampung menyatakan telah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan dugaan pengurangan upah yang dikeluhkan sejumlah pekerja setelah terjadi pergantian penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakter.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak pekerja, khususnya terkait pembayaran upah dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Dalam proses tersebut, Disnaker juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pengelola tol untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan dokumen yang dibutuhkan sebagai bahan pemeriksaan.

Pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026 disebut belum dipenuhi oleh pihak pengelola. Disnaker kemudian menyatakan akan melakukan pemanggilan lanjutan untuk memperoleh keterangan dan dokumen yang diperlukan sebelum menentukan hasil pemeriksaan.

Dugaan pengurangan upah mencuat setelah pergantian penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakter. Sejumlah pekerja mengaku menerima upah lebih rendah dibandingkan ketika masih bekerja di bawah penyedia jasa sebelumnya.

Selain persoalan upah, pergantian penyedia jasa tersebut juga memunculkan informasi mengenai perubahan jumlah tenaga kerja serta perekrutan pekerja baru. Informasi tersebut masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak pengelola maupun hasil pemeriksaan Disnaker.

Dengan adanya pernyataan Disnaker bahwa proses pemeriksaan telah memasuki tahap progres, perhatian kini tertuju pada hasil pendalaman dan langkah yang akan diambil terhadap persoalan tersebut. Kepastian mengenai hak pekerja menjadi hal penting untuk segera dijelaskan, terutama apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran upah setelah pergantian penyedia jasa.

Hasil pemeriksaan Disnaker nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan, termasuk mengenai pembayaran upah dan pemenuhan hak pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, Disnaker Provinsi Lampung belum menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi. Sementara itu, Kabid Pengawasan Disnaker Provinsi Lampung, Heru Elthano, yang dikonfirmasi mengenai perkembangan persoalan tersebut belum memberikan tanggapan.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.