KPK Kumpulkan ASN Pemprov

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 23 Jul 2026 - 08:59 WIB
KPK Kumpulkan ASN Pemprov
Hari ini KPK berkumpul bersama kepala daerah se-Lampung untuk memperkuat sinergi pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Hari Ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) dikabarkan akan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah Wilayah Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan tugas koordinasi Kpk sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Melalui forum ini, Kpk mendorong kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan penguatan fiskal daerah, kualitas pelayanan publik, serta pengamanan aset pemerintah.

Sebelum pelaksanaan rapat utama, pada Rabu (22/7/2026) Tim Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II Kpk telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Lampung. 

Agenda dilanjutkan dengan pertemuan awal bersama Gubernur Lampung guna membahas pelaksanaan rapat koordinasi dan langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut dihadiri oleh jajaran Kpk, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah daerah se-Provinsi Lampung. 

Dari unsur Kpk hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II beserta tim, sementara dari Kementerian ATR/BPN hadir Wakil Menteri ATR/BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota.

Pemerintah daerah yang diundang meliputi Gubernur Lampung, seluruh bupati dan wali kota se-Lampung, sekretaris daerah, inspektur daerah, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pejabat yang membidangi pendapatan, pelayanan publik, dan pengelolaan aset.

Dalam surat bernomor B/4454/KSP.00/70-73/07/2026 tertanggal 17 Juli 2026, Kpk juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. 

Fasilitas yang diperlukan antara lain ruang pertemuan berkapasitas sekitar 200 peserta, petugas protokol, pembawa acara, pembaca doa, dirigen, panitia lokal, tim kehumasan, pelayanan administrasi perjalanan dinas, penerima tamu, serta berbagai kebutuhan teknis lainnya guna menunjang kelancaran acara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. 

Penguatan kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan kepada masyarakat, serta perlindungan terhadap aset milik pemerintah.

Surat permohonan fasilitasi kegiatan tersebut ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Kpk, Edi Suryanto.

(Rst/Gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.