Disnaker Bungkam Soal Dugaan Pemotongan Upah di Tol Bakter

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 29 Jul 2026 - 22:30 WIB
Disnaker Bungkam Soal Dugaan Pemotongan Upah di Tol Bakter
Disnaker Lampung belum menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan pemotongan upah pekerja di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung hingga kini belum menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan terkait dugaan pemotongan upah pekerja pasca pergantian penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).

Upaya konfirmasi kepada Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, kembali dilakukan pada Rabu (29/7/2026) untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang disampaikan belum memperoleh tanggapan.

Sebelumnya, Disnaker Provinsi Lampung menyatakan telah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan dugaan pengurangan upah yang dikeluhkan sejumlah pekerja. Pendalaman dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, khususnya terkait kepastian pembayaran upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses tersebut, Disnaker telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak pengelola tol untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan dokumen yang dibutuhkan sebagai bahan pemeriksaan. Namun, panggilan pertama yang dijadwalkan pada 17 Juli 2026 belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat itu menyatakan pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua sebagai bagian dari proses pendalaman. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh dokumen dan keterangan yang diperlukan sebelum menyimpulkan hasil pemeriksaan.

Dugaan pemotongan upah mencuat setelah pergantian penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Sejumlah pekerja mengaku menerima upah lebih rendah dibandingkan saat masih bekerja di bawah penyedia jasa sebelumnya.

Selain persoalan upah, pergantian penyedia jasa juga memunculkan informasi mengenai perubahan jumlah tenaga kerja serta perekrutan pekerja baru. Sejumlah informasi tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola maupun hasil pemeriksaan Disnaker Provinsi Lampung.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Disnaker Provinsi Lampung belum menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan maupun kepastian pelaksanaan pemanggilan lanjutan terhadap pihak pengelola tol.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.