Dewan Kota Tak Punya Taji Panggil Dinas Koperasi

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 23 Agt 2026 - 21:05 WIB
Dewan Kota Tak Punya Taji Panggil Dinas Koperasi
Pengadaan 100 unit gerobak listrik di Bandar Lampung kembali dipertanyakan setelah disebut terdapat dugaan kelebihan pembayaran Rp629,7 juta dalam temuan BPK. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Tindak lanjut dugaan mark-up pengadaan gerobak listrik di Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian.

Persoalan yang sebelumnya ramai dipertanyakan publik itu kini semakin serius setelah pengadaan tersebut turut tercatat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan pemberitaan yang mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, audit atas pengadaan 100 unit Gerobak Listrik Tahun Anggaran 2025 menemukan dugaan kelebihan pembayaran senilai Rp629,7 juta. BPK juga menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia hingga proses negosiasi harga.

Temuan tersebut memperkuat desakan agar DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya Komisi II yang membidangi sektor perekonomian dan koperasi, segera mengambil langkah pengawasan secara konkret.

Namun, hingga kini belum terlihat kejelasan mengenai langkah tindak lanjut yang akan dilakukan Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung terhadap persoalan tersebut.

Sebelumnya ketua Komisi II Agusman Arief akan menjadwalkan pemanggilan namun hingga saat ini berum ada kejelasan.

Saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut dugaan mark-up pengadaan Gerobak Listrik serta temuan BPK tersebut, tidak memberikan tanggapan.

Pesan dan pertanyaan yang diajukan mengenai sikap Komisi II, termasuk kemungkinan pemanggilan Dinas Koperasi dan pihak terkait untuk meminta penjelasan, belum mendapat respons.

Dengan adanya temuan BPK, DPRD dinilai perlu memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berhenti sebatas administrasi dan benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Agusman Arief belum memberikan keterangan terkait langkah yang akan dilakukan Komisi II dalam menindaklanjuti dugaan mark-up pengadaan gerobak listrik yang telah menjadi perhatian publik dan turut menjadi temuan BPK.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.