Kasus Suap Rp106,3 M, Nusron Wahid Didesak Mundur Dari Menteri

Redaksi - Minggu, 20 Sep 2026 - 21:42 WIB
Kasus Suap Rp106,3 M, Nusron Wahid Didesak Mundur Dari Menteri
DPP AKAR Indonesia meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mundur di tengah penyidikan KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB. - Dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Desakan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mundur dari jabatannya kian menguat. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) terkait kasus dugaan suap senilai Rp106,3 miliar di lingkungan kementeriannya.

Saran pengunduran diri tersebut disampaikan oleh DPP AKAR Indonesia usai KPK menetapkan delapan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Empat di antara tersangka dari pihak swasta yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga kuat merupakan orang-orang kepercayaan Nusron.

“Kami menyarankan Saudara Nusron, selain sudah mundur dari kepengurusan Partai Golkar, sebaiknya segera mengundurkan diri sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Tujuannya agar pemeriksaan Kpk dapat berjalan lebih leluasa tanpa menimbulkan persepsi adanya hambatan karena jabatan,” tegas perwakilan DPP AKAR Indonesia, Indra Musta’in, di Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026).

Selain empat pihak swasta tersebut, skandal suap ini menyeret Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi, serta Rizal Pahlevi.

Indra menegaskan, penyidik Kpk harus berani menelusuri dugaan aliran dana yang disinyalir mengalir ke lingkaran atas, termasuk kabar adanya penyerahan uang sebelum operasi OTT berlangsung.

“Kpk harus memastikan uang itu berasal dari mana, dikumpulkan untuk siapa, dan akhirnya diberikan kepada siapa. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti pada orang-orang di bawah atau di sekeliling menteri,” ujar Indra.

Ia juga mendesak Kpk untuk segera memanggil dan memeriksa Nusron Wahid guna membongkar pola perantara yang kerap mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat pusat.

“Kpk perlu memeriksa rekaman CCTV, buku tamu, hingga jejak komunikasi untuk melihat seberapa sering para tersangka bertemu Saudara Nusron. Jika perlu, geledah ruang kerja menteri. Kita tetap menghormati asas praduga tidak bersalah, tetapi semua pihak yang namanya muncul harus diperiksa secara terbuka,” pungkasnya.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.