HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dikabarkan sedang mendalami dugaan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro yang melibatkan tersangka Welly Adiwantra mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng).
Kasubdit III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand mengatakan, bahwa saat ini Polda lampung masih perlu pendalaman siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Tenaga Honorer metro itu, apakah adanya tersangka lain yang terlibat.
“Kami akan dalami terkait hal itu, Kami butuh pendalaman yang presisi,” kata Donny kepada media ini. Minggu (27/09)
Sehingga, kata dia, jika saat ini pihaknya juga telah melimpahkan berkas Tersangka kepada kejaksaan.
“Saat ini berkasnya juga sudah dikirim kembali ke kejaksaan dan doakan semoga segera P21,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terlihat keluar dari ruang Dirkrimsus Polda Lampung pada Jumat (18/9/2026) lalu sekitar pukul 17.20 WIB.
Welly terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol saat keluar dari ruangan penyidik.
Pantauan di lokasi, Welly kemudian dibawa meninggalkan ruangan oleh petugas kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya sebagai Tersangka.
Penampakan Welly dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sebelumnya, Setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra akhirnya mendatangi Mapolda Lampung, Jumat (18/9/2026) pagi.
Welly datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Kedatangan Welly terbilang lebih awal. Ia tiba sekitar pukul 06.30 WIB, bahkan sebelum pelaksanaan apel pagi di lingkungan Mapolda Lampung.
Diketahui, awal proses penyidikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah Welly itu diduga mengetahui proses rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro. Ia diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung pada Senin (8/12/2025) malam silam.
Selain Welly, kala itu Polda Lampung juga telah memeriksa puluhan saksi dan salah seorang anggota DPRD Kota Metro terkait dugaan penyimpangan rekrutmen honorer tersebut.
(Gung/Vrg)