Dugaan Setoran Proyek Mencuat di Lampung Timur

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 30 Sep 2026 - 21:11 WIB
Dugaan Setoran Proyek Mencuat di Lampung Timur
Muncul dugaan pengondisian sejumlah proyek dan permintaan fee 15–20 persen di lingkungan Dinas PUPR Lampung Timur. - Ilustrasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Aroma dugaan pengondisian proyek dan permintaan setoran fee sebesar 15 hingga 20 persen mencuat di tengah besarnya anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026.

Informasi mengenai dugaan tersebut mengarah pada sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur.

Dugaan ini muncul lantaran nilai keseluruhan paket pekerjaan yang dikelola Dinas PUPR Lampung Timur mencapai Rp322.156.160.732. Anggaran tersebut tersebar dalam 269 paket pekerjaan dengan berbagai jenis kegiatan, mulai dari peningkatan dan preservasi jalan, pembangunan drainase, jembatan, gedung pemerintahan, irigasi, hingga sarana dan prasarana lainnya.

Besarnya nilai anggaran membuat transparansi dalam setiap tahapan pengadaan menjadi perhatian penting, terutama proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dugaan sejumlah paket telah “dikondisikan” sebelum proses pengadaan berlangsung. Selain itu, muncul pula dugaan adanya permintaan fee dengan besaran 15–20 persen dari nilai pekerjaan.

Dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara independen dan masih membutuhkan pembuktian melalui dokumen pengadaan maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut.

Mengaku Pernah Ditawari Paket

Salah seorang sumber berinisial RH mengaku pernah mengalami langsung dugaan penawaran pekerjaan yang disertai permintaan pembayaran di muka.

Menurut RH, dirinya dihubungi seseorang yang mengatasnamakan pihak yang berkaitan dengan lingkungan Dinas PUPR Lampung Timur.

Dalam komunikasi tersebut, ia ditawari sebuah paket pekerjaan dengan nilai sekitar Rp500 juta. Namun, menurut pengakuannya, terdapat permintaan sejumlah uang yang harus disetorkan sebelum pekerjaan dimulai.

RH menilai informasi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan apakah benar terdapat praktik pengondisian paket maupun permintaan setoran dalam proses pengadaan.

“Kalau memang benar ada pembagian paket dan kewajiban setoran di awal, ini harus diperiksa secara mendalam,” ujar RH.

Ia menegaskan, masyarakat Lampung Timur berhak memperoleh pembangunan yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Menurut dia, setiap rupiah anggaran pembangunan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terlebih sebagian besar paket tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan infrastruktur di desa-desa dan sejumlah ruas jalan kabupaten.

 Anggaran Mencapai Rp322 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun, 269 paket pekerjaan Dinas PUPR Lampung Timur Tahun Anggaran 2026 memiliki total anggaran Rp322.156.160.732.

Sumber pendanaan disebut berasal antara lain dari pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekitar Rp200 miliar dan anggaran yang bersumber dari APBD sekitar Rp122 miliar.

Dari ratusan paket tersebut, terdapat sejumlah pekerjaan dengan nilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah.

Di antaranya Pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Sribawono–Tanjung Aji senilai Rp15,55 miliar, Preservasi Ruas Jalan Tanjung Kesuma–Taman Endah Rp27,25 miliar, Preservasi Ruas Jalan Pekalongan–KBH XII Rp35,37 miliar, Preservasi Ruas Jalan Braja Sakti–Sriminosari Rp56,33 miliar, serta Preservasi Ruas Jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma dengan nilai Rp62,90 miliar.

Selain proyek berskala besar tersebut, terdapat puluhan paket peningkatan jalan dengan nilai ratusan juta hingga lebih dari Rp1 miliar.

Sejumlah pekerjaan lainnya juga tersebar di berbagai kecamatan, antara lain pembangunan drainase, sumur bor, jembatan, talud, irigasi, gedung pemerintahan, hingga pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas publik.

Salah satu paket yang tercantum dalam data adalah pembangunan Saluran Drainase RT 01 Dusun I, Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai dengan nilai Rp500 juta.

Terdapat pula Pembangunan Lanjutan Gedung Kantor Dinas PUPR Lampung Timur senilai Rp4,2 miliar, Pembangunan Prasarana Depan Kantor Pemda senilai Rp6,97 miliar, serta Pembangunan Ikon Mataram Marga dengan nilai Rp14,26 miliar.

Namun, besarnya nilai maupun banyaknya paket pekerjaan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pengondisian atau permintaan fee. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

(Gung/Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.