Tiga LSM Desak Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas Koperasi Pringsewu

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 27 Mei 2025 - 21:41 WIB
Tiga LSM Desak Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas Koperasi Pringsewu
Anggaran ratusan juta rupiah diduga diselewengkan di Dinas Koperasi Pringsewu, LSM minta aparat bertindak cepat! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu menjadi Perhatian Serius.

Tiga lembaga sipil,Serikat Intelektual Kawal Demokrasi (SIKAD), Team Monitoring Penyimpangan dan Korupsi (TEMPEK), serta Forum Mahasiswa Lintas Nusantara (FORMALIN),melayangkan pernyataan sikap dan desakan resmi kepada aparat penegak hukum.

Dalam laporan investigatif yang mereka rilis, aliansi ini menyebut terdapat sejumlah indikasi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), hingga gratifikasi yang melekat pada kegiatan dinas selama tahun anggaran 2023 hingga awal 2024. Beberapa Item anggaran yang diPersoalkan antara lain:

1.Belanja pemeliharaan alat angkutan darat senilai Rp 119 juta.

2.Jasa penyelenggaraan acara hingga Rp 196 juta dan Rp 125 juta.

3.Pembayaran ke EO (event organizer) senilai Rp 307 juta.

Jasa kepada BUMN sebesar Rp 383 juta
Biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah yang dinilai tidak wajar dan terindikasi mark Up.

Aliansi juga menemukan dugaan pengondisian paket proyek, belanja pemeliharaan gedung yang tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan SPJ fiktif yang bisa mengarah pada kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Kami menilai ini sudah sangat fatal. Ada penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar disiplin kepegawaian sebagaimana diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010,” ujar Mailudin, Koordinator Aksi, dalam pernyataannya 27 Mei 2025.

Mereka secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama:

1.Kejati dan Polda Lampung diminta segera mengusut tuntas dugaan kebobrokan tata kelola anggaran di dinas tersebut.

2.BPKP Provinsi Lampung diminta melakukan audit investigatif atas seluruh kegiatan keuangan di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pringsewu.

3.Mengajak masyarakat luas ikut mengawasi dan mengawal pengelolaan dana publik di daerah.

“Adanya temuan kami ini harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang adil dan transparan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Mailudin

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.