HARIANKANDIDAT.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan. Dua pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II resmi dilantik untuk menempati posisi strategis di Pemprov Lampung.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan.
Dalam pelantikan tersebut, Lukman Pura dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Sementara Gadriyanto Abung dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan pada hakikatnya merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pejabat pemerintah tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.
“Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya menjadi pelayan masyarakat,” kata Marindo.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas.
“Kita harus bekerja dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Khusus kepada Lukman Pura sebagai Direktur RSUDAM, Marindo memberikan penekanan terhadap kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut.
Ia meminta persoalan pelayanan, termasuk ketersediaan obat-obatan dan kebutuhan kamar pasien, tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Marindo menegaskan jajaran Rsudam harus memastikan kebutuhan obat-obatan tersedia dan tidak mengalami keterlambatan.
“Tidak boleh lagi ada kekurangan obat-obatan,” tegasnya.
Penekanan tersebut menjadi perhatian dalam pelantikan mengingat RSUDAM merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan utama milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Sementara kepada Gadriyanto Abung yang kini memimpin Satpol PP Lampung, Marindo mengingatkan pentingnya pendekatan yang tepat dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (perda).
Menurutnya, tugas Satpol PP memang membutuhkan ketegasan. Namun, ketegasan tersebut harus tetap dibarengi dengan pendekatan humanis ketika menghadapi masyarakat.
“Dalam penegakan perda tidak hanya ketegasan, tetapi juga harus humanis,” ujar Marindo.
Marindo berharap Lukman Pura dan Gadriyanto Abung dapat menjalankan amanah serta tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Saya percaya saudara-saudara bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Marindo.
(Red)