Kasus Irigasi Mesuji Mangkrak di Kejati

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 07 Okt 2026 - 21:19 WIB
Kasus Irigasi Mesuji Mangkrak di Kejati
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung - Hendra/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Hampir dua setengah tahun perkara dugaan korupsi pembangunan Irigasi Gantung di Kabupaten Mesuji dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Namun hingga kini, belum ada perkembangan terbaru yang disampaikan terkait arah penanganan perkara tersebut.

Proyek bernilai sekitar Rp97,8 miliar itu sebelumnya masuk dalam pengusutan aparat penegak hukum setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas pekerjaan dengan kontrak. Dalam proses awal penyidikan, Kejati Lampung juga menyebut adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp14,346 miliar.

Kini, setelah hampir 2,5 tahun berada pada tahap penyidikan, perkembangan perkara tersebut kembali dipertanyakan.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi KANDIDAT.CO.ID menyatakan belum terdapat perkembangan terbaru.

“Untuk Irigasi Gantung, tahapannya masih yang lama, belum ada update terbaru,” kata Ricky saat dikonfirmasi Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, Aspidsus Kejati Lampung Budi Nugraha belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan KANDIDAT.CO.ID. Pesan yang dikirim telah dibaca, namun hingga berita ini disusun belum mendapat balasan.

Lamanya penanganan perkara tersebut menjadi perhatian karena kasus ini berkaitan dengan proyek bernilai puluhan miliar rupiah serta indikasi kerugian negara belasan miliar rupiah.

Selain persoalan fisik pekerjaan, proses hukum juga berkaitan dengan rangkaian kegiatan sejak perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Perbaikan fisik infrastruktur memang diperlukan agar pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, perbaikan pekerjaan tidak dengan sendirinya menjawab aspek hukum apabila dalam proses pelaksanaan sebelumnya ditemukan dugaan penyimpangan.

Karena itu, perkembangan penyidikan menjadi penting untuk mengetahui sejauh mana pemeriksaan telah dilakukan, termasuk status penghitungan kerugian negara serta kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut.

Hampir 2,5 tahun bukan waktu yang singkat. Terlebih perkara ini menyangkut penggunaan anggaran negara dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp97,8 miliar.

Jika penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti, publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai tahapan yang sedang dilakukan. Begitu pula apabila perkara telah memasuki tahapan hukum berikutnya.

Publik tidak hanya menunggu berapa lama penyidikan berlangsung, tetapi juga menunggu kejelasan mengenai apa yang telah ditemukan penyidik dan bagaimana arah akhir perkara tersebut.

Sebab, perkara yang berkaitan dengan penggunaan uang negara membutuhkan kejelasan, kepastian, dan pertanggungjawaban hukum apabila bukti-bukti telah terpenuhi.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.