HARIANKANDIDAT.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta transparansi dan ketepatan sasaran anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Tahun Anggaran 2027.
Dengan total belanja mencapai Rp28 miliar, DPRD meminta setiap program memiliki peruntukan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tidak cukup hanya melihat besaran alokasi, tetapi juga harus memastikan kejelasan penggunaan dana, penerima manfaat, serta hasil yang ingin dicapai.
Berdasarkan dokumen RKA yang dibahas, total belanja Dinsos Bandar Lampung pada 2027 mencapai sekitar Rp28,006 miliar. Anggaran tersebut meliputi belanja barang dan jasa Rp15,552 miliar, belanja hibah Rp8,443 miliar, belanja pegawai Rp3,631 miliar, serta bantuan sosial sekitar Rp380 juta.
"Yang harus kita pastikan bukan hanya besarnya alokasi, tetapi juga kejelasan peruntukan, penerima manfaat, dan hasil yang ingin dicapai. Program sosial harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tegas Asroni.
Salah satu perhatian Komisi IV tertuju pada belanja hibah sebesar Rp8,443 miliar. Dprd meminta penjelasan terperinci mengenai lembaga penerima, tujuan pemberian hibah, dasar hukum, hingga mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Komisi IV juga menyoroti alokasi sekitar Rp8,356 miliar untuk kegiatan peningkatan kemampuan dan potensi sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat. Rincian kegiatan dan target manfaatnya dinilai perlu dijelaskan agar penggunaan anggaran dapat dievaluasi secara objektif.
Selain itu, Dprd menekankan pentingnya validitas data penerima bantuan sosial. Pemutakhiran dan verifikasi data dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah bantuan salah sasaran maupun tumpang tindih penerima.
"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terjangkau. Data penerima harus dapat diverifikasi, mekanisme penyaluran harus jelas, dan pelaksanaan program harus bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Asroni mengatakan, anggaran sosial harus benar-benar menyentuh kebutuhan keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan. Karena itu, setiap program perlu dilengkapi indikator kinerja yang terukur, mulai dari target penerima hingga hasil yang dicapai.
Komisi IV juga mendorong Dinsos menyampaikan rincian komponen belanja serta evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran 2027.
Menurut Asroni, fungsi penganggaran dan pengawasan Dprd harus memastikan penggunaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Ukuran keberhasilan program sosial bukan semata-mata berapa besar anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana program tersebut membantu masyarakat. Anggaran harus terukur, pelaksanaannya transparan, dan manfaatnya dapat dievaluasi," tandasnya.
(Okt)