HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung belum merespons upaya konfirmasi awak media terkait perkembangan laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan terduga oknum pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung.
Upaya konfirmasi telah dilakukan media ini kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, melalui pesan singkat pada Rabu (28/10/2026). Namun, meski pesan terkirim hingga saat ini belum juga mendapatkan respon ye terkait perkembangan perkara tersebut.
Tidak berhenti di situ, media ini juga mencoba mengonfirmasi kepada pihak Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun. Namun, jawaban yang diberikan hanya menanggapi salam dan tidak menjawab pertanyaan terkait perkara yang ditanyakan awak media.
"Waalaikum salam wr wb," tulisnya singkat.
Padahal, sebagai institusi penegak hukum, Polda Lampung semestinya proaktif memberikan keterangan resmi, terutama karena kasus dugaan TPKS menyangkut kepentingan publik dan keadilan bagi korban. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
(Edi)