HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Pupr) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, mangkir dari panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (2/10/2025).
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai sekitar Rp8 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan ketidakhadiran Zainal. “Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Armen melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pesawaran, Firman Rusli, beserta mantan Sekretaris Perkim, Erdi Sidharta, telah diperiksa penyidik Pidsus pada Selasa (30/9).
Hingga saat ini, Kejati Lampung belum memberikan keterangan tambahan terkait langkah yang akan ditempuh jika Zainal terus mangkir dari panggilan penyidik.