HARIANKANDIDAT.CO.ID – Konflik internal di tubuh Yayasan Ahli Teknologi (Altek), yang menaungi Universitas Malahayati, memanas hingga Senin malam (7/4/2025). Puncaknya terjadi saat kubu Rusli Bintang secara resmi mengukuhkan rektor baru, Dr. Muhammad Farich, M.M., yang langsung mendapat penolakan dari pihak istri dan anak-anak pendiri yayasan.
Pengukuhan dilakukan di Hotel Radisson Bandar Lampung oleh Ketua Yayasan Musa Bintang—putra Rusli Bintang—dan turut dihadiri sejumlah tokoh yayasan, termasuk Sekretaris Umum Yayasan Altek, Abdul Kadir. Pada malam harinya, deklarasi hasil pengukuhan juga diumumkan langsung di lingkungan kampus Universitas Malahayati.
“Saya mendampingi Bapak Ketua Yayasan Musa Bintang, Bapak Ismail Bintang, dan rektor definitif kami, Dr. Muhammad Farich, M.M., yang telah resmi dikukuhkan sore tadi. Kami mohon doa restu agar roda pendidikan tinggi dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Abdul Kadir.
Ia menambahkan bahwa yayasan telah menempuh jalur hukum dalam proses pengangkatan rektor baru, dan berharap tidak ada lagi gangguan terhadap operasional kampus.
Namun, ketegangan justru meningkat tajam setelah deklarasi itu. Rosnati Syech, istri sah Rusli Bintang, bersama anak-anaknya dan kuasa hukumnya, muncul di kampus malam itu untuk menyatakan penolakan terhadap proses pengukuhan yang dianggap sepihak dan tanpa komunikasi resmi.
“Bu Rosnati menolak keras pengukuhan tersebut karena tidak ada komunikasi resmi sebelumnya. Beliau adalah istri sah dari Pak Rusli dan merupakan bagian historis dari yayasan ini,” ujar Jefri Manalu, kuasa hukum Rosnati.
Menurut Jefri, kliennya telah berupaya membuka ruang dialog sejak siang hari. Namun, Rusli Bintang tidak kunjung hadir hingga malam.
“Beliau datang baik-baik, ingin bicara langsung. Tapi sampai malam ini, Pak Rusli tidak menemui kami,” tambahnya.
Konflik ini kini tak lagi sebatas soal legitimasi rektor, tetapi juga menyangkut kendali atas aset dan kepengurusan yayasan—dua aspek vital yang menjadi fondasi keberlangsungan Universitas Malahayati.
Situasi yang terus memanas ini dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas dan kegiatan akademik di lingkungan kampus, serta menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola institusi pendidikan di Indonesia.