Kajati Banyak Hutang, Tinggalkan Lampung

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 17 Apr 2025 - 11:49 WIB
Kajati Banyak Hutang, Tinggalkan Lampung
Naik jabatan bukan karena prestasi, tapi mungkin karena rajin senyum di foto bareng pejabat. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Mengenai rotasi dan promosi yang akan dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik Benny N.A Puspanegara angkat bicara : menurut nya Kejagung melakukan rotasi kepada sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Kajati Lampung Kuntadi kini dipromosikan menjadi Kajati Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh Danang Suryo Wibowo, dan pelantikan dijadwalkan Rabu, 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung RI patut dipertanyakan.

Awal ditunjuknya Kunthadi ke Lampung sempat menjadi harapan baru dengan membawa angin segar bagi pemberantasan Korupsi di Lampung. Tapi ternyata tidak lebih baik dari Kejati-Kajati sebelumnya. Sejumlah kasus korupsi besar di Lampung terus dibiarkan menggantung dengan alasan pendalaman, menghitung kerugian negara, dan mencari pelaku lainnya.

Sebut saja tiga kasus Korupsi menjadi sorotan publik, karena melibatkan pusaran pejabat tinggi di Lampung yang kini jalan ditempat.

Kasus Dana Hibah KONI Lampung

Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp29 miliar, dengan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar. Penyidik telah menetapkan dua tersangka: Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Meski demikian, proses hukum terhadap pihak-pihak lain masih belum tuntas.

Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Kasus dugaan Korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 ini merugikan negara sekitar Rp9 miliar. Penyidikan telah berlangsung sejak Januari 2023 dan naik ke tahap penyidikan pada Juli 2023. Hingga April 2025, belum ada tersangka yang ditetapkan, meski sejumlah saksi telah diperiksa.

Kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB)

Kasus dugaan Korupsi di BUMD ini melibatkan dana Participating Interest (PI) 10% dari PHE OSES senilai Rp271 miliar. Pada Desember 2024, Kejati Lampung menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, dokumen, kendaraan, dan mata uang asing. Penyidik telah memeriksa 17 saksi dan masih terus mendalami perkara.

Dan masih banyak lagi kasus Korupsi yang melibatkan korporasi dan pejabat daerah, dan dibiarkan begitu saja. Dan sepertinya Kunthadi justru lebih nyaman sibuk urus acara seremonial bersama pejabat lain, kegiatan seremonial.

Benny sangat heran dengan promosi Kunthadi karena sejumlah perkara Korupsi besar itu yang menjadi sorotan di Lampung sampai sekarang tidak jelas.Menurutnya, hal ini dapat menghambat keinginan Presiden Prabowo untuk memenjarakan para Koruptor, dan makin tipis kepercayaan publik di Lampung terhadap penegakan hukum.“ Selama menjabat sebagai Kajati Lampung, tidak terlihat gebrakan berarti dari Kuntadi, padahal sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Direktur di Jampidsus Kejagung", ungkap Aktivitis yang relawan Prabowo ini.

Untuk itu dia berharap agar Kejagung meninjau kembali promosi Kunthadi menjadi Kajati Jatim dan sebaiknya penegak hukum tak bernyali diparkir aja  dan itu selaras dengan keinginan Presiden, tutupnya

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.