HARIANKANDIDAT.CO.ID - Meski Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan Komoditi singkong Rp1.350, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Provinsi Lampung tetap melakukan tugas hingga selesai.
Anggota Pansus DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mengatakan, jika pansus tetap akan berjalan meskipun Kementan sudah menetapkan harga pada Komoditi Singkong di Lampung.
“Pansus tetap lanjut karena sudah dibentuk dan terus bekerja sampai selesai. Insyaallah, pada 7 Maret nanti hasilnya akan diparipurnakan,” kata Basuki kepada media ini. Minggu (02/02).
Sehingga, kata Basuki, keputusan Kementan itu nantinya akan menjadi acuan bersama dan di Paripurnakan oleh Dprd Lampung.
“Petani Singkong dan perusahaan tapioka adalah satu kesatuan ekosistem yang saling berdampingan dan membutuhkan. Tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan atau tersakiti,” ucapnya
Bahkan, sambung Basuki, harga Singkong yang jatuh dan adanya pemotongan refaksi yang besar selama ini telah merugikan petani. Karena itu, keputusan yang telah diambil oleh Kementan harus dihormati dan dijalankan dengan baik oleh semua pihak.
“Apa yang diputuskan Menteri Pertanian kita patut apresiasi setinggi-tingginya, sebagai bentuk kehadiran negara untuk rakyatnya. Pak Menteri ini bukan hanya bapaknya petani Singkong, tapi juga bapaknya pengusaha tapioka,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pada 31 Januari lalu rombongan Dprd Lampung, Petani, Pengusaha Tapioka mengikuti rapat koordinasi di kementerian Pertanian untuk membahas snloknya harga singkong di Lampung.
Dalam rapat tersebut juga, diikuti oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalu zoom meting untuk menyelesaikan masalah petani Singkong.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa harga Singkong Rp.1350 dan Pertanian RI melarang perusahaan untuk melakukan Impor tapioka atau keran impor tapioka ditutup karena manjadi salah satu penyebab anjloknya harga singkong.
(Gung).