BPKP Dorong Aksesibilitas dan Kualitas Pendidikan di Lampung

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 24 Apr 2025 - 13:09 WIB
BPKP Dorong Aksesibilitas dan Kualitas Pendidikan di Lampung
BPKP Provinsi Lampung terus mendukung perbaikan tata kelola pendidikan di Provinsi Lampung untuk mencapai pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Perwakilan BPKP Provinsi Lampung menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP Tema Pendidikan Tahun 2023 dan 2024 pada lingkup pemerintah daerah se-Provinsi Lampung. 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution mengatakan, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP pada tema pendidikan tahun 2023 dan 2024 dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan BPKP topik pendidikan di lingkup pemerintah daerah se-Provinsi Lampung.

"Merumuskan strategi kolaboratif untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan program peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam mengakselerasi intervensi percepatan peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Nani kepada media.

Sehingga, kata dia, Bpkp juga berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan. 

"Dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pengawasan tema pendidikan, maka dilaksanakanlah DKT ini untuk mendorong efektivitas hasil pengawasan dan merumuskan strategi kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah," urainya 

Sementara, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada mengungkapkan, jika acara DKT ini secara pendidikan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Oleh karena itu, Pemerintah wajib untuk melakukan upaya untuk meningkatkan derajat pendidikan masyarakat hingga setinggi-tingginya berlandaskan prinsip pemerataan, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. 

"Pendidikan menjadi salah satu tolak ukur kualitas pembangunan manusia yang diukur kinerjanya melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan melihat tingkat pendidikan, usia harapan hidup, serta standar hidup yang layak. Pendidikan yang tinggi dan merata akan menjadi modal bangsa untuk membangun dan meningkatkan daya saing dalam ranah global," ucapnya 

Firsada menambahkan, pemerintah daerah di Provinsi Lampung baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah melakukan berbagai intervensi untuk meningkatkan kualitas SDM, Namun hasil yang dicapai belum menggembirakan dan memerlukan upaya yang lebih serius untuk memperbaikinya. 

"Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung pada tahun 2024 berdasarkan data BPS Provinsi Lampung (UHH Long Form SP2020) adalah sebesar 73,13. Angka tersebut masih di bawah capaian rata-rata seluruh provinsi di Indonesia yaitu sebesar 75,02 dan berada pada peringkat terendah di antara provinsi lain di Pulau Sumatera," katanya 

Lebih lanjut, jika dilihat dari aksesibilitas pendidikan yang diindikasikan dari tingkat harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS), Provinsi Lampung juga masih berada di bawah rata-rata Nasional. Untuk kedua indikator tersebut, Provinsi Lampung berada pada urutan ke-7 terbawah. 

"Jika dijabarkan lebih lanjut, dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung hanya Kota Bandar Lampung dan Kota Metro yang capaian RLS dan HLS-nya di atas capaian nasional, sedangkan 13 Kabupaten sisanya di bawah capaian nasional, Hal ini menunjukkan adanya disparitas aksesibilitas pendidikan di perkotaan dan kabupaten yang ada di Provinsi Lampung," tambahnya 

Sementara itu, tingkat literasi dan numerasi yang menjadi gambaran kualitas pendidikan menunjukkan Provinsi Lampung masih berada dalam kategori sedang, baik pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah, di mana masih terdapat 37,1% peserta didik yang berada di bawah dan jauh di bawah kompetensi minimum literasi dan numerasi.

Firsada juga mengapresiasi upaya BPKP dalam mendorong perbaikan tata kelola pendidikan dan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih serius menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan demi mempercepat peningkatan IPM Provinsi Lampung.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.