Aksi Massa RUBIK Desak Audit dan Pengawasan Ketat atas Penyaluran Dana KUR

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 25 Apr 2025 - 11:57 WIB
Aksi Massa RUBIK Desak Audit dan Pengawasan Ketat atas Penyaluran Dana KUR
Massa aksi LSM RUBIK mengungkap dugaan penyalahgunaan dana KUR oleh Bank DKI Syariah Lampung. Mereka mendesak OJK segera melakukan audit dan tindakan tegas. - Hendra/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi untuk Kebijakan (RUBIK) kembali menggelar unjuk rasa pada Kamis, 24 April 2025. Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung.

Ketua RUBIK Lampung, Feri yunizar, mengungkapkan bahwa proses penyaluran dana KUR diduga tidak melalui validasi data penerima secara objektif. Ia menilai fakta integritas yang dibuat hanya sebatas formalitas dan membuka peluang adanya praktik persekongkolan yang tersistematis.

“Temuan investigasi kami menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan. Di antaranya penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, manipulasi data penerima, serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak bank,” ujar Feri yunizar dalam orasinya.

Ia mencontohkan pembentukan Asosiasi Pondok Pesantren Ziarah Provinsi Lampung yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk mengakumulasi dana KUR guna membeli tiga unit bus PO Jasa Nusantara. Bus tersebut kemudian dijadikan usaha jasa tour dan travel, namun beban pembayaran kredit tetap ditanggung atas nama pondok pesantren.

“Ini jelas bentuk penyimpangan. Dana negara semestinya digunakan untuk memberdayakan pelaku usaha mikro, bukan dijadikan skema bisnis terselubung oleh pengusaha,” tegasnya.

Usai berunjuk rasa di depan Kantor Bank DKI Syariah, massa RUBIK melanjutkan aksi ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Mereka mendesak OJK segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan KUR di Bank DKI Syariah Lampung.

Adapun enam tuntutan yang diajukan RUBIK antara lain:
Pemecatan Kepala Cabang Bank DKI Syariah Lampung.

Audit menyeluruh oleh OJK dan Komite Audit Bank DKI.

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas Bank DKI Syariah.

Perbaikan sistem penyaluran KUR agar tepat sasaran.

Penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Bank DKI, sebagai penyalur dana negara, harus bertanggung jawab atas penyimpangan ini. Kami tidak ingin program pro-rakyat seperti KUR justru dikorbankan demi kepentingan segelintir elit,” tutup Feri yunizar.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.