Sejumlah Guru Besar Unila Diperiksa Diduga Langgar Integritas Akademik

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 16 Jun 2025 - 16:51 WIB
Sejumlah Guru Besar Unila Diperiksa Diduga Langgar Integritas Akademik
Sejumlah guru besar Unila diperiksa atas dugaan pelanggaran integritas akademik! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Sejumlah guru besar Universitas Lampung (Unila) tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran integritas akademik dalam penyusunan karya ilmiah. Salah satu nama yang disebut dalam dugaan tersebut adalah RP, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Yayasan Unila.

Upaya konfirmasi terhadap RP dilakukan pada Senin (16/6/2025) di SMA YP Unila, Bandar Lampung. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

“Pak RP tadi pagi memang sempat datang, tapi hanya sekitar satu jam lalu langsung pergi,” ujar seorang petugas keamanan sekolah.

Hal senada disampaikan staf Tata Usaha SMA YP Unila. “Pak RP sudah pergi. Sebenarnya, kantornya juga bukan di sini,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap para guru besar ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bersama Senat Unila. Proses tersebut mengacu pada surat resmi bernomor 69/UN26.01/SENAT/2025 tertanggal 26 Mei 2025, berisi undangan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran integritas akademik.

Kemendikti Saintek juga telah meminta pihak Unila untuk membentuk tim pemeriksa internal melalui surat bernomor 0262/B/DT.04.01/2025. Rapat koordinasi senat digelar di ruang senat lantai 3 Gedung Rektorat Unila pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam surat tersebut tercantum pula judul dan tahun penerbitan karya ilmiah yang diduga bermasalah. Dugaan pelanggaran meliputi tindakan mencantumkan nama penulis lain, dalam hal ini RP, yang tidak terlibat secara substansial dalam proses penelitian maupun penulisan jurnal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terkait dengan dugaan plagiat atau manipulasi publikasi jurnal internasional yang digunakan sebagai syarat pengangkatan guru besar di Unila.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.