Pemprov Lampung Dinilai Sukses Jalankan Program Pemutihan Pajak

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 18 Jun 2025 - 17:59 WIB
Pemprov Lampung Dinilai Sukses Jalankan Program Pemutihan Pajak
Antusiasme warga Lampung tinggi dalam program pemutihan pajak kendaraan! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung hingga saat ini, Rabu (18/06/2025), di Kantor Samsat Jalan Pramuka, Kelurahan Rajabasah, kecamatan Rajabasah, Bandar Lampung. Masih terlihat ramai di penuhi masyarakat Lampung untuk membayar pajak kendaraan. 

Berdasarkan pantauan media di lokasi, pembayaran pajak tahun ini tampaknya ramai antusias masyarakat Lampung dalam  memanfaatkan program  yang di lakukan Pemerintah Lampung. 

Salah satunya  Sidik warga Bandar Lampung yang berkerja sebagai Pemadam kebakaran yang sedang melakukan pembayaran pajak roda dua. 

"Tinggal nunggu ngambil Stnk dan pelat nya aja bang, saya disini dari jam 9 pagi dan jam 3 ini udah mau kelar, wajar klo lama karena ramai yang bayar, untuk playanan nya sudah bagus termasuk cepat lah karna cuma 1 hari slesai gak sampai nunggu beberapa hari, ujarnya. 

Tidak hanya warga dalam kota saya yang antusias dalam membayar pajak ada juga dari luar daerah yang datang untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pringsewu. 

"Saya sama istri mas dari Pringsewu ke samsat pramuka ini untuk bayar pajak dan sekalian mutasi karna motor saya kan masih plat kota Bandar Lampung, kalo untuk pelayanan sudah bagus mas ya klo ngantri ya wajar sih karna kan ramai banget yang bayar pajak" Jelas Zaini warga Pringsewu.

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program pemutihan PKB ini hingga 31 Juli 2025 mendatang. Layanan tersedia di seluruh kantor Samsat, termasuk Samsat Induk, Drive Thru, Mall, Keliling, Samsat Desa, hingga aplikasi e-Signal, e-Salam, dan e-Samdes.

Program ini digelar sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi, kepolisian, dan Jasa Raharja untuk memudahkan masyarakat Lampung dalam membayar pajak.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.