Apresiasi Penghapusan Uang Sekolah

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 06 Jul 2025 - 23:15 WIB
Apresiasi Penghapusan Uang Sekolah
SPP & Uang Komite Dihapus! Kebijakan baru Pemprov Lampung disambut baik DPRD. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang menghapus pungutan biaya pendidikan seperti uang daftar ulang, SPP, hingga uang komite sekolah menuai apresiasi dari DPRD Provinsi Lampung. 

Ketua Komisi V DPRD Yanuar Irawan menilai, langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat, namun tetap perlu mekanisme yang adil dan tepat sasaran.

“Kebijakan ini harus berlandaskan asas keadilan. Jangan sampai justru menjadi beban baru karena mekanisme yang tidak tepat,” kata Yanuar kepada media. 

Sehingga, kata dia, sekolah-sekolah dengan mayoritas siswa dari keluarga tidak mampu harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah tanpa pungutan dalam bentuk apapun. Namun untuk sekolah-sekolah favorit yang muridnya berasal dari keluarga mampu, perlu diberikan ruang partisipasi melalui gotong royong.

“Kalau ada orang tua murid yang ingin membantu pembangunan fasilitas seperti masjid atau ruang belajar di SMA favorit, dan mereka ikhlas, tentu tak perlu dilarang. Tapi sifatnya sukarela, bukan kewajiban,” ucapnya 

Selain itu, sambung dia, Terkait kebutuhan anggaran untuk menopang kebijakan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memperkirakan butuh sekitar Rp100 miliar per tahun. Namun, Yanuar mengungkapkan bahwa anggaran tersebut belum dimasukkan dalam APBD dan akan dibahas lebih lanjut.

“Nanti akan kita kaji, apakah menggunakan skema seperti BOSDA atau diatur dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Prinsipnya bantuan disesuaikan dengan jumlah siswa, misalnya dikalikan Rp500 ribu per murid,” jelasnya.

Di sisi lain, Yanuar juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilainya tahun ini jauh lebih transparan. Menurutnya, penggunaan data domisili dan nilai akademik yang ditampilkan secara terbuka membantu mengurangi potensi kecurangan.

“Sekarang masyarakat bisa cek nilai secara langsung, tidak seperti dulu yang rawan permainan zonasi. Jika ada yang menemukan kecurangan, silakan lapor. Kami sudah diskualifikasi beberapa siswa yang masuk dengan cara tidak sah,” tegasnya.

Yanuar berharap, ke depan seluruh kebijakan pendidikan di Lampung semakin berpihak kepada masyarakat

"Bawah tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan, gotong royong, dan transparansi," tandasnya .

(Gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.