KPPU Bongkar Dugaan Kecurangan Beras

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 27 Jul 2025 - 21:33 WIB
KPPU Bongkar Dugaan Kecurangan Beras
KPPU Sidak Produsen Beras di Lampung! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wahyu Bekti Anggoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen beras di Provinsi Lampung

Sidak ini, dilakukan sebagai respons cepat atas temuan Satuan Tugas Pangan yang mencurigai adanya praktik manipulasi mutu dan permainan harga beras.

Wahyu mengatakan, Dalam sidak tersebut KPPU memeriksa langsung proses pengolahan dan pengemasan Beras untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Meski para produsen telah menyodorkan hasil uji laboratorium yang mengklaim beras mereka berkategori premium. 

Namun, KPPU tetap melakukan verifikasi ulang melalui pengujian laboratorium independen dengan sampel yang diambil langsung dari gudang produsen.

“Yang menarik, sidak ini juga mengungkap fakta mencengangkan, produsen di Lampung tetap berproduksi meskipun dihadapkan pada krisis pasokan bahan baku dan melonjaknya harga gabah. Saat ini, harga gabah di pintu pabrik mencapai Rp7.000/kg — jauh di atas Harga Pokok Pembelian (HPP) pemerintah sebesar Rp6.500/kg,”kata Wahyu kepada media. Minggu (27/07)

Menurutnya, KPPU juga menyoroti panjangnya rantai distribusi dari petani ke pabrik. Peran agen atau perantara menjadi penyebab utama kenaikan harga, karena mereka mengambil margin tambahan sebelum gabah masuk ke pabrik. Kondisi serupa juga ditemukan dalam jalur distribusi dari produsen ke pasar tradisional.

“Harga Beras di pasar tradisional, baik premium maupun medium, tercatat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ini bukti bahwa distribusinya bermasalah,” ucapnya

Lebih lanjut, KPPU juga menemukan anomali mencolok harga Beras di ritel modern justru lebih murah dibanding di pasar tradisional.

”Hal ini terjadi karena ritel modern mendapatkan pasokan langsung dari Produsen, tanpa melalui rantai perantara yang Panjang,”urainya

Sebagai solusi, KPPU mendorong produsen beras di Lampung untuk menyerap gabah langsung dari petani, tanpa melalui agen. Selain itu, distribusi ke pasar tradisional juga diharapkan bisa dilakukan secara langsung ke pedagang pengecer guna memangkas jalur distribusi dan menurunkan harga di tingkat konsumen.

“Kami tidak hanya berhenti di sidak. Proses pengujian laboratorium terhadap mutu dan harga akan terus dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha, KPPU siap mengambil tindakan tegas,”tutupnya.

(EDI)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.