HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi melantik sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan pengambilan sumpah jabatan.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, memimpin langsung prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para pegawai.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK," ujar Eva Dwiana dalam sambutannya,(28/7).
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak datang secara instan. Para pegawai dinyatakan lulus setelah melalui proses seleksi ketat, mulai dari verifikasi administrasi hingga uji kompetensi.
"Kalian dituntut menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dan daerah," tegasnya.
Wali kota juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan kedisiplinan dalam bekerja, serta menjadi contoh positif baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
"Jadilah teladan yang membanggakan, bukan hanya bagi institusi, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas. Jangan nodai kepercayaan yang telah diberikan negara," tutupnya.