Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal Dunia Saat Jalani Tahanan di Rutan

Redaksi - Selasa, 09 Sep 2025 - 19:16 WIB
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal Dunia Saat Jalani Tahanan di Rutan
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur sekaligus tersangka kasus korupsi proyek gerbang rumah jabatan bupati tahun 2022 meninggal dunia saat ditahan di Rutan Bandar Lampung. - Dokumen
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, yang juga menjabat sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (9/9/2025).

Informasi tersebut disampaikan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tersangka berinisial S, yang sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung, mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya.

“Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit. Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap pernyataan resmi Kejati Lampung.

Sebelumnya, S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Kejati Lampung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tersangka, namun memastikan proses penanganan perkara akan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.