HARIANKANDIDAT.CO.ID – Tim penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Moch. Jusuf, terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB)kami (2/10/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini tim penyidik Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Lampung Timur terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT LEB,” ujar Ricky kepada wartawan.
Meski demikian, Ricky belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan maupun keterkaitan Sekda Lampung Timur dalam perkara tersebut. “Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi PT LEB tengah dalam penyelidikan intensif oleh Kejati Lampung. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus Dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah ratusan miliar rupiah ini.
-M. Hermawan Eriadi (Direktur Utama Pt Leb).
-Budi Kurniawan (Direktur Operasional Pt Leb).
-Heri Wardoyo (Komisaris Pt Leb).
Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dana participating interest (PI) 10 persen di Blok migas yang dikelola Pt Leb.