HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengalokasikan anggaran Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar sekitar Rp9.625 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk siswa SMP Negeri. Program tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan dan mengurangi beban biaya yang ditanggung masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan BOSDA merupakan kebijakan yang patut didukung karena menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan sekaligus membantu operasional sekolah.
"Pada prinsipnya kami mendukung penuh hadirnya BOSDA. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membantu sekolah dan meringankan beban masyarakat. Apalagi anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2026," ujar Asroni.
Meski demikian, Komisi IV menilai besaran BOSDA yang direncanakan sebesar Rp300 ribu per siswa per tahun masih belum memadai jika pemerintah daerah ingin menghapus atau mengurangi secara signifikan iuran komite sekolah di tingkat SMP Negeri.
Menurut Asroni, selama ini sekolah masih menghadapi berbagai kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat sekolah membutuhkan sumber pendanaan tambahan untuk menjaga kualitas layanan pendidikan.
"Kalau memang niatnya untuk menghapus uang komite SMP Negeri, dengan besaran Rp300 ribu per siswa per tahun menurut kami masih kurang. Sebab faktanya, apabila sekolah hanya mengandalkan Dana BOS pusat, kebutuhan untuk memenuhi standar pelayanan minimum pendidikan belum sepenuhnya dapat terpenuhi," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan sekolah tidak hanya terbatas pada kegiatan belajar mengajar, tetapi juga mencakup pengembangan mutu pendidikan, kegiatan kesiswaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, literasi, digitalisasi sekolah, pembinaan prestasi, hingga berbagai program penunjang lainnya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi terhadap kebutuhan riil biaya operasional pendidikan per siswa sebelum menerapkan kebijakan penghapusan uang komite secara menyeluruh.
Sebagai solusi, Komisi IV mengusulkan agar nilai BOSDA dapat ditingkatkan menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun agar lebih efektif dalam membantu kebutuhan operasional sekolah.
"Kami berharap ke depan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan peningkatan BOSDA menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun. Angka tersebut menurut kami lebih realistis sebagai langkah awal untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan," kata Asroni.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan pendidikan bukan sekadar menghilangkan pungutan, melainkan memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan sesuai standar.
"Jangan sampai kita berhasil menghapus pungutan komite, tetapi sekolah kehilangan kemampuan untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal. Yang harus kita wujudkan adalah pendidikan yang terjangkau sekaligus berkualitas," ujarnya.
(Okt)