Korban Talangsari: Isu HAM Berat Dijadikan Komoditas Politik oleh Pemerintah

Redaksi - Minggu, 02 Nov 2025 - 20:29 WIB
Korban Talangsari: Isu HAM Berat Dijadikan Komoditas Politik oleh Pemerintah
Penyelesaian pelanggaran HAM berat dinilai jalan di tempat. Korban menuding pemerintah menjadikan isu HAM sebagai proyek politik musiman. - Ilustrasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Janji pemerintah menyelesaikan 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dinilai hanya sebatas wacana. Korban peristiwa Talangsari 1989 menilai negara tidak pernah sungguh-sungguh menuntaskan tanggung jawabnya terhadap korban.

Ketua Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, menyebut berbagai rapat antara pemerintah pusat hingga daerah hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata.

“Gak capek mereka rapat dari pemerintah pusat sampai daerah, tapi nyatanya tidak ada realisasinya,” ujar Edi di Lampung, Minggu (2/11/2025).

Edi menilai pemerintah pusat sengaja membiarkan penyelesaian Kasus HAM berat berjalan di tempat. Menurutnya, isu HAM justru dijadikan komoditas politik oleh penguasa.

“Sengaja dibiarkan supaya ada kegiatan dan program yang terus berulang setiap kali diperlukan. Kasus HAM digunakan sebagai alat politik, bukan sebagai hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang kerap menanyakan data korban dalam setiap rapat, padahal Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPP-HAM)—yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres)—sudah melakukan pendataan lapangan.

“Lalu apa kerja TPP-HAM sebenarnya? Mereka sudah melakukan pendataan dalam rangka penyelesaian non-yudisial untuk pemulihan hak korban,” ujar Edi.

Edi menambahkan, saat ini Kementerian Hukum dan HAM tengah menyusun peta jalan penyelesaian Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun ia pesimistis langkah itu akan berujung pada keadilan bagi korban.

“Saya yakin program ini juga akan kandas seperti sebelum-sebelumnya. Ini hanya menghabiskan anggaran negara,” tutupnya.

Sekilas Peristiwa Talangsari 1989

Peristiwa Talangsari terjadi pada 7 Februari 1989 di Desa Talangsari, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Aparat keamanan saat itu menyerang kelompok masyarakat yang dituduh melakukan kegiatan keagamaan dan politik yang dianggap menentang pemerintah Orde Baru.

Sebanyak 224 orang tewas, puluhan lainnya ditangkap , dan banyak warga kehilangan rumah serta keluarga. Hingga kini, peristiwa berdarah itu masih masuk dalam daftar 12 pelanggaran HAM berat yang belum tuntas diselesaikan oleh pemerintah Indonesia.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements
Sertifikat JMSI

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.