HARIANKANDIDAT.CO.ID - Viral warga pergoki dugaan praktik pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU 24.341.128 Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Minggu 16 November 2025 malam.
Pasalnya, dalam unggahan video yang beredar di dunia maya tersebut, memperlihatkan sebuah mobil Colt Diesel BE 8542 ADU diduga melakukan pengisian solar dalam jumlah besar menggunakan bak truk yang telah dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter.
Aktivitas pengecoran BBM jenis Solar yang secara diam-diam tersebut dilakukan saat pom sedang tutup sekitar pukul 21.30 WIB. Namun warga sekitar yang telah lama mengintai aktivitas mencurigakan itu kemudian memeriksa dan memergoki secara langsung adanya pengisian Solar ke truk yang sudah dimodifikasin dengan ditutupi terpal.
Melihat bukti nyata ini, warga dan sejumlah sopir truk yang merasa dirugikan langsung menyergap masuk ke area Spbu. Situasi sempat memanas akibat adu argumen sengit antara massa dengan dua orang petugas pengamanan SPBU yang sangat diduga mengetahui dan melindungi aktivitas haram ini.
Beruntung, keributan dapat diredakan setelah aparat dari Polsek Bandar Sribhawono tiba dan mengamankan lokasi. Petugas langsung bertindak tegas dengan membawa truk Colt Diesel beserta pengemudi dan kernetnya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan tegas, masyarakat menuntut pemerintah dan instansi terkait, termasuk SKK Migas, untuk segera mengambil tindakan! Tidak ada lagi toleransi bagi praktik penyelewengan di Spbu yang merugikan rakyat ini.
Warga bersikukuh bahwa harus ada sanksi yang seberat-beratnya bagi Spbu pelaku pelanggaran. Hanya dengan demikian, distribusi solar bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Edi)