Disdikbud Pesawaran Ditunding Korupsi Pengadaan Laptop

Redaksi - Rabu, 19 Nov 2025 - 19:51 WIB
Disdikbud Pesawaran Ditunding Korupsi Pengadaan Laptop
SIMULASI menuding Disdikbud Pesawaran terlibat dugaan korupsi pengadaan laptop Rp5 miliar. - Dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) menuding Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp5 miliar.

Temuan investigasi lembaga tersebut mengungkap adanya indikasi mark up harga dan pungutan liar yang dinilai sebagai praktik koruptif dan merugikan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil penelusuran SIMULASI, dugaan penyimpangan ditemukan dalam paket pengadaan dengan kode RUP 54665873, yang memiliki pagu anggaran Rp5.000.000.000. Lembaga tersebut menyebut adanya pola penyimpangan yang terstruktur.

Koordinator Investigasi SIMULASI, Agung Irwansyah, mengatakan temuan mereka menunjukkan adanya potensi tindak pidana korupsi. “Dari hasil wawancara dengan sejumlah narasumber di sekolah penerima bantuan, kami mengidentifikasi sedikitnya dua bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Indikasi Mark Up Harga

Laptop merek Libera dengan spesifikasi prosesor Intel Core i7-12650H generasi ke-12, RAM 16 GB, dan penyimpanan 500 GB, disebut-sebut dibanderol sekitar Rp25 juta per unit. Harga tersebut dinilai tidak wajar karena jauh di atas nilai pasar untuk perangkat dengan spesifikasi serupa.

SIMULASI menilai hal ini sebagai indikasi Mark Up yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Indikasi Pungutan Liar

Selain dugaan mark up, SIMULASI juga menemukan adanya pemotongan sebesar Rp500.000 untuk setiap unit laptop yang disalurkan ke sekolah. Dengan perkiraan distribusi sekitar 200 unit, total pungutan liar yang diduga dihimpun mencapai Rp100 juta. Mekanisme tersebut diduga melibatkan Koordinator Kecamatan (Korcam) UPT Pendidikan di Kabupaten Pesawaran.

Agung menambahkan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan kasus pertama yang mengarah pada praktik kecurangan di lingkungan Disdikbud Pesawaran.

“Sebelumnya sudah ada laporan serupa terkait pengadaan mebeler dan pengondisian proyek fisik. Polanya mengindikasikan adanya praktik KKN yang sistemik,” katanya.

Konteks Dugaan Korupsi di Pesawaran

SIMULASI juga menyinggung kondisi tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai rentan terhadap praktik koruptif. Hal ini diperkuat oleh ditetapkannya mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.

“Rangkaian kasus ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Korupsi harus diputus dari hulu ke hilir,” tegas pernyataan resmi SIMULASI.

Desakan Investigasi dan Upaya Hukum
Sebagai tindak lanjut, SIMULASI telah melayangkan surat konfirmasi serta pemberitahuan aksi kepada pihak terkait. Lembaga tersebut meminta Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan investigasi independen terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami mendesak Disdikbud Pesawaran memberikan klarifikasi resmi dan transparan kepada publik. Jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, kami siap menempuh upaya hukum dan menggelar aksi sosial yang lebih besar,” tutup pernyataan tersebut.

Saat dikonfirmasi Melalui Pesan Watshap  Rabu(19/11/2025) Seketaris dinas pendidikan melalui pesan WhatsApp ke nomer 0821-7416-XXXX meski terkirim,belum merespon pesan singkat yang di layangkan.padahal awak media mencoba memberikan ruang agar berita yang diterbitkan berimbang.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.