IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan

Redaksi - Rabu, 01 Apr 2026 - 22:34 WIB
IPLI “Gedor” Pemkot Metro! Dugaan Utang Rp20 Miliar Diseret ke Polda, 12 Dinas Siap Dilaporkan
IPLI soroti dugaan utang Pemkot Metro ke Bank Lampung hingga Rp20 miliar. Kasus ini siap dibawa ke ranah hukum. - Poster
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, melontarkan pernyataan keras terkait dugaan utang Pemerintah Kota (Pemkot) Metro ke Bank Lampung yang disebut mencapai Rp20 miliar menjelang Lebaran. Ia menegaskan, persoalan ini tidak akan dibiarkan dan akan dibawa ke ranah hukum.

Hermansyah menyatakan, IPLI siap melaporkan dugaan tersebut ke Polda Lampung setelah sebelumnya melakukan penelusuran dan mengantongi sejumlah bukti awal.

“Saya tegaskan, ini bukan isu kecil. Dugaan utang Rp20 miliar ini harus dibuka ke publik. Kami dari IPLI akan bawa persoalan ini ke Polda Lampung,” tegasnya.

Tak hanya itu, IPLI juga menyoroti dugaan kejanggalan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedikitnya 12 dinas di lingkungan Pemkot Metro disebut akan ikut dilaporkan karena dinilai memiliki penggunaan anggaran yang tidak masuk akal pada tahun 2025 hingga 2026.

“Kami melihat ada banyak kejanggalan yang tidak logis. Ini bukan sekadar dugaan biasa, tapi ada indikasi kuat yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Sebelum melangkah ke kepolisian, Hermansyah mengungkapkan pihaknya telah mendatangi BPK Perwakilan Lampung untuk menyampaikan temuan awal. IPLI juga mengklaim telah menyiapkan dokumen serta bukti fisik yang akan diserahkan dalam laporan resmi.

“Kami sudah siapkan bukti-bukti, baik dokumen maupun fisik. Tinggal kami serahkan ke Polda agar diproses secara hukum,” ujarnya.

IPLI juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk mengusut secara menyeluruh pengelolaan keuangan daerah Kota Metro, termasuk APBD, tabungan daerah, hingga rekening di masing-masing dinas yang diduga menyimpan kejanggalan.

“Kami minta Polda Lampung dan BPK benar-benar mengaudit dan membongkar semuanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang rakyat,” tegas Hermansyah.

Pernyataan ini semakin mempertegas memanasnya situasi di Kota Metro, di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkot Metro terkait tudingan tersebut. Namun tekanan publik terus meningkat, menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan yang kini mulai terbuka ke permukaan.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.