HARIANKANDIDAT.CO.ID – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Teluk Betung Utara (TBU) menggelar kegiatan pengarahan dan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja kepada siswa STM Perguruan Taman Siswa Teluk Betung Utara, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula STM Perguruan Taman Siswa (PTS) mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, dalam keadaan aman dan kondusif.
Sosialisasi tersebut mengusung tema "Bangun Masa Depan, Jauhi Perilaku Menyimpang". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Perguruan Taman Siswa Teluk Betung Utara bekerja sama dengan mahasiswa KKN–PLP Universitas Lampung (Unila) Tahun 2026 sebagai upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan PTS Sabardin, Kepala Sekolah STM PTS Aning Tias, Kanit Intelkam Polsek TBU Ipda Thamrin Lumban Gaol, Panit Yanmin Unit Intelkam Polsek TBU Aiptu Yadi Supriyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kupang Kota Aipda M. Obin Radhoman, Ketua Mahasiswa KKN Unila Surya Zefri beserta 10 mahasiswa KKN–PLP Unila, dewan guru dan staf sekolah, serta 63 siswa kelas X, XI, dan XII STM Perguruan Taman Siswa.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Perguruan Taman Siswa Sabardin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek TBU yang telah bersedia menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi kenakalan remaja. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN–PLP Universitas Lampung yang turut membantu terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para siswa agar menjadi pribadi yang tertib, disiplin, damai, dan bahagia. Materi yang disampaikan diharapkan mampu membekali siswa agar terhindar dari bahaya narkoba, tawuran, balap liar, serta pengaruh negatif geng motor yang dapat merusak masa depan," ujar Sabardin.
Sementara itu, materi pengarahan disampaikan langsung oleh Kanit Intelkam Polsek TBU, Ipda Thamrin Lumban Gaol. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya pembinaan dan penyuluhan hukum (Binluh) bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Ia menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku yang menyimpang dari norma hukum, adat, dan agama, serta dapat berdampak buruk terhadap masa depan siswa. Beberapa bentuk kenakalan remaja yang disoroti antara lain tawuran, tidak patuh kepada orang tua dan guru, merokok, bolos sekolah, pelanggaran lalu lintas, pencurian, konsumsi minuman keras, balap liar, keterlibatan geng motor, judi online, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga perundungan (bullying), baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Kegiatan Binluh ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada adik-adik siswa mengenai risiko dan dampak negatif dari perilaku menyimpang, khususnya bahaya penyalahgunaan narkoba, tawuran remaja, balap liar, dan geng motor," tegas Thamrin.
Ia juga mengajak para siswa untuk lebih fokus pada pendidikan, menjauhi pergaulan negatif, serta berani mengatakan tidak terhadap ajakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa STM Perguruan Taman Siswa Teluk Betung Utara dapat terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan tumbuh menjadi generasi muda yang berakhlak, disiplin, serta taat hukum.
(Ali)