Kajati Lampung Lantik Pejabat Eselon III

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 23 Jan 2026 - 15:35 WIB
Kajati Lampung Lantik Pejabat Eselon III
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo melantik pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Lampung, Jumat (23/1/2026), di Aula Kejati Lampung. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LLM., melantik dan memimpin serah terima jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Lampung, Jumat (23/1/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pelantikan tersebut meliputi jabatan Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 dan Nomor Kep-IV-24/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

1-Adapun pejabat yang dilantik yaitu:
Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

2-Budi Nugraha, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

3-Anggiat AP Pardede, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Secara khusus, Kajati menekankan peran strategis Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum, melakukan deteksi dini, serta pengamanan kebijakan dan program strategis pemerintah di daerah. Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajati menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kehati-hatian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Kajati Lampung juga menegaskan bahwa pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, seluruh jajaran Kejaksaan diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas, humanis, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.

Kegiatan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara Pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
Sertifikat JMSI

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.