HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meluruskan sikapnya terkait polemik pendirian dan operasional Sekolah Siger yang belakangan menjadi perhatian publik.
Asroni menegaskan bahwa sejak awal dirinya memberikan dukungan secara prinsipil terhadap upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Kota Bandar Lampung, khususnya lulusan SMP yang berpotensi tidak tertampung di SMA negeri.
"Saya perlu meluruskan bahwa dukungan yang saya berikan sejak awal adalah dukungan secara prinsip terhadap upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Kota Bandar Lampung. Niat kami murni agar tidak ada anak yang putus sekolah," ujar Asroni.
Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bersifat bersyarat, yakni sepanjang Yayasan SMA Siger memenuhi seluruh ketentuan dan prosedur perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari Kementerian Pendidikan maupun ketentuan daerah.
"Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan aspek legalitas, tata kelola, dan perlindungan hak peserta didik," tegasnya.
Asroni juga menegaskan bahwa apabila dalam proses berjalan ditemukan adanya tahapan administratif dan perizinan yang belum terpenuhi, maka hal tersebut wajib segera dibenahi.
"Negara tidak boleh membiarkan anak-anak belajar dalam kondisi yang secara hukum belum jelas," katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Menurutnya, kepentingan utama Komisi IV bukan membela yayasan atau pihak tertentu, melainkan memastikan keselamatan, kepastian hukum, dan masa depan para siswa.
"Komisi IV akan tetap berada pada posisi pengawasan. Kepentingan utama kami adalah keselamatan, kepastian hukum, dan masa depan para siswa," ujarnya.
Asroni menutup dengan menegaskan prinsip yang menjadi pegangan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dalam menyikapi polemik tersebut.
"Prinsipnya jelas: niat baik harus dibarengi dengan kepatuhan pada aturan. Itu garis tegas yang kami pegang," pungkasnya.
(Okt)